SEKILO LEBIH Sabu dan 128 Butir Ekstasi Telah Disita dari 21 Tersangka

- Penulis

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekilo lebih narkotika jenis sabu-sabu dan dan 128 butir pil ekstasi telah disita dari 21 tersangka.

Dan barang bukti itu oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dimusnahan, Rabu (12/1/2022). Barang bukti hasil giat petugas di lapangan selama tiga bulan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampangi Kasat Reserse Narkoba Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan, arang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu dengan total berat sekilo lebih atau 1.881,26 gram 128 butir ekstasi.

“Ini hasil pengungkapan dari 16 LP selama 3 bulan terakhir, dengan total pelaku yang ditangkap 21 orang.

Untuk barang bukti yang dimusnakan hari ini merupakan hasil dari jaringan lokal, dan tetap dilakukan pengembangan,” tuturnya.

Disebut, untuk barang bukti dimusnahkan jika diuangkan bernillai miliaran rupiah.

“Keberhasilan petugas dalam tangkapan ini, setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 28.345 orang jiwa dari penyalah gunaan narkoba,” ujarnya lagi.

Baca Juga :   PAMAN BIRIN Mengenang Kebersamaan "Waktu yang Pendek dan Bukan Waktu Panjang"

Dalam pengungkapan selama tiga bulan terakhir, para pelaku yang diamankan tidak ditemukan sebagai residivis.

“Namun semuanya merupakan kuda-kuda atau operator dalam jaringan tersebut,” kata Kombes Pol Sabana.

Disisi lain, kapolresta mengucapkan berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal sepeeti ini di sekitarnya.

“Jangan takut untuk melapor, untuk identitas pasti kami rahasiakan,” imbau Kapolresta.

Selain menghadirkan 21 pemilik barang, kegiatandihadiri pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca