SuarIndonesia – Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani setelah melakukan dialog dan memberikan penjelasan panjang lebar dan jaminan pencairan tujangan kinerja (tukin) Satuan Polisi Pamong Praja langsung memastikan tak ada pidana bagi satuan polisi Pamong Praja yang melakukan aksi demo.
“Selama kami masih menjabat Sekda, akan saya jamin tak ada kasus Pol PP yang demo malah dipidanakan karena alasan melakukan perusakan,’’ ucap Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani kepada awak media, di sela-sela melakukan pembubaran pada pedemo yang menyoal pembayaran tunjungan kinerja, Selasa (18/02/2020).
Bahkan panglima ASN di Pemko ini juga mempersilakan supaya satuan polisi Pamong Praja untuk kembali dan membubarkan diri dengan tertib kembali ke kantornya menjalankan tugas dan kewenangannya seperti sehari-harinya.

Karena itulah, diharapkan Pol PP untuk bersabar. Paling lama tiga hari dan semau tuntutannya akan dibayarkan sesuai dengan aspirasi yang berkembang.
Bahkan Hamli juga mengakui bahwa di mana unjuk rasa yang terjadi ini karena komunikasi buntu, sehingga setelah diminta menyampaikan aspirasi akhirnya duduk persoalan hingga akumulasi kekecewaan yang dipendam akhirnya pecah.
Hamli juga mengakui semua ini dikarenakan kurang adanya komunikasi, sehingga ke depan tidak boleh terjadi dan bertekat menyelesaikan persoalan yang mencul, termasuk kelambatan pembayaran Tukin seluruh Dinas di lingungan Pemko akan dibayarkan dalam waktu tiga hari.
Apalagi usulan pembayaran juga sudah disetujui mengapa harus repot. “Selama ada aturannya kami akan penuhi. Dan masalah ini adalah hak termasuk Satpol PP sehingga kami akan menyelesaikan dengan cepat untuk mengkomunikasikan lagi dengan bersama Kepala BKD, Plt Kepala Satpol PP, dan dibantu Asisten,” katanya.
Kekhawatiran dan kekecewaan Pol PP setelah ada ancaman untuk memidanakan para pengujuk rasa yang telah memecahkan gelas maupun benda lainnya di kantor BKD Kota Banjarmasin saat mereka menunggu kepastian dan jawaban tuntutan Pol PP Kota Banjarmasin.
Sedangkan Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil yang dikonfirmasi masalah keterlambatan pembayaran Tukin mengaku tidak ada masalah dan siap membayarkan jika ada surat perintah dan aturan, kendatipun harus naik.
“Masalah dana tak ada kendala, karena semuanya sudah siap dan kapan akan dibayarkan selama ada surat perintah pembayaran resmi dari Pemerintah Kota siap kami siap membayarkan,’’ demikian Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















