SEKDAKO Jamin Tak Ada Pidana Bagi Pol PP, Bakeuda Siap Bayarkan Tukin

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2020 - 05:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani setelah melakukan dialog dan memberikan penjelasan panjang lebar dan jaminan pencairan tujangan kinerja (tukin) Satuan Polisi Pamong Praja langsung memastikan tak ada pidana bagi satuan polisi Pamong Praja yang melakukan aksi demo.

“Selama kami masih menjabat Sekda, akan saya jamin tak ada kasus Pol PP yang demo malah dipidanakan karena alasan melakukan perusakan,’’ ucap Sekdako Banjarmasin Drs H Hamli Kursani kepada awak media, di sela-sela melakukan pembubaran pada pedemo yang menyoal pembayaran tunjungan kinerja, Selasa (18/02/2020).

Bahkan panglima ASN di Pemko ini juga mempersilakan supaya satuan polisi Pamong Praja untuk kembali dan membubarkan diri dengan tertib kembali ke kantornya menjalankan tugas dan kewenangannya seperti sehari-harinya.

Karena itulah, diharapkan Pol PP untuk bersabar. Paling lama tiga hari dan semau tuntutannya akan dibayarkan sesuai dengan aspirasi yang berkembang.

Bahkan Hamli juga mengakui bahwa di mana unjuk rasa yang terjadi ini karena komunikasi buntu, sehingga setelah diminta menyampaikan aspirasi akhirnya duduk persoalan hingga akumulasi kekecewaan yang dipendam akhirnya pecah.

Hamli juga mengakui semua ini dikarenakan kurang adanya komunikasi, sehingga ke depan tidak boleh terjadi dan bertekat menyelesaikan persoalan yang mencul, termasuk kelambatan pembayaran Tukin seluruh Dinas di lingungan Pemko akan dibayarkan dalam waktu tiga hari.

Apalagi usulan pembayaran juga sudah disetujui mengapa harus repot. “Selama ada aturannya kami akan penuhi. Dan masalah ini adalah hak termasuk Satpol PP sehingga kami akan menyelesaikan dengan cepat untuk mengkomunikasikan lagi dengan bersama Kepala BKD, Plt Kepala Satpol PP, dan dibantu Asisten,” katanya.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL Paparkan Langkah Srategis pada Rakor Ketahanan Pangan

Kekhawatiran dan kekecewaan Pol PP setelah ada ancaman untuk memidanakan para pengujuk rasa yang telah memecahkan gelas maupun benda lainnya di kantor BKD Kota Banjarmasin saat mereka menunggu kepastian dan jawaban tuntutan Pol PP Kota Banjarmasin.

Sedangkan Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil yang dikonfirmasi masalah keterlambatan pembayaran Tukin mengaku tidak ada masalah dan siap membayarkan jika ada surat perintah dan aturan, kendatipun harus naik.

“Masalah dana tak ada kendala, karena semuanya sudah siap dan kapan akan dibayarkan selama ada surat perintah pembayaran resmi dari Pemerintah Kota siap kami siap membayarkan,’’ demikian Kepala Badan Keuangan Kota Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca