SuarIndonesia – Sejumlah pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga terlibat dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (OTT KPK, terseret oknum dari Kejari setempat dan disubut rombongan sudah terbang ke Jakarta, setelah pemeriksaan awal di Polres.
Sumber menyebutkan, sejumlah pejabat yang diduga diamankan merupakan kepala dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU. Selain itu, setidaknya tiga oknum dari Kejari.
Dari informasi. keberangkatan rombongan Jumat (19/12/2025) pagi melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor.
“Melihat ada bus Brimob mengangkut sejumlah orang dan turun tergesa-gesa menuju pintu masuk.
Setelah itu turun beberapa orang langsung masuk. Kedatangan rombongan di bandara diperkirakan sekitar pukul 04.30 Wita,” ucap salah satu staf Bandara.
Dari informasi pula diketahui ada enam tersangka diperiksa, dan soal OTT diakui pula oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, pejabat Kejaksaan yang diduga terjaring OTT di Kantor Kejari setempat itu termasuk bererapa pejabat struktural disana.
Sementara dari beberapa dinas di sana, pejabat yang diduga terlibat adalah Kepala Dinas dan pihak rekanan, namun hingga saat ini, jumlah barang bukti maupun nominal uang yang diamankan belum diketahui.
Berdasarkan pantauan dan data yang dihimpun detikKalimantan, diketahui ada enam tersangka yang diperiksa KPK. Terkait kegiatan OTT, jubir KPK Budi Prasetyo turut membenarkan.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Tim KPK diduga telah berada di HSU selama hampir tiga pekan. Selama periode tersebut, pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan memanfaatkan fasilitas di Polres.
Diketahui, OTT KPK, di daerah ini kali kedua. Karena sebelumnya mereka pernah mengamankan Bupati HSU terdahulu yakni AW.
Kali ini KPK diduga telah mengamankan beberapa orang, termasuk ada pihak swasta.
Informasi yang beredar menyebutkan, pejabat Kejaksaan yang diduga terjaring OTT di Kantor Kejari setempat itu termasuk bererapa pejabat struktural disana.
Sementara dari beberapa dinas di sana, pejabat yang diduga terlibat adalah Kepala Dinas dan pihak rekanan, namun hingga saat ini, jumlah barang bukti maupun nominal uang yang diamankan belum diketahui. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















