Suarindonesia – Sebuah mobil Daihatsu jenis Ayla dihentikan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, dan di bawah jok ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Itu ketika berada di kawasan Jalan Manarap Tengah, Kompleks Griya Indah Lestari RT06, Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Anggota lakukan karena ada informasi mengenai Daihatsu Ayla warna hitam nopol DA 7064 AZ diduga membawa.narkotika.
Petugas di lapangan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto kepada awak.media, Minggu (31/3).
“Tak hanya dihentikan laju mobil yang di kemudian Ahmad Raffi alias Fii (46) tetapi juga dilakukan penggeledahan. yang kita lakukan pada Rabu (27/3) malam lalu, sekitar pukul 23.40 WITA,” tambahnya
Hasilnya, menemukan sabu di bawa jok mobil milik lelaki warga Jalan Veteran Gang Merpati II RT17 RW, Kelurahan Melayu Banjarmasin ini.
Sabu terbungkus dalam kantong plastik dan disita tiga paket sabu seberat 19,22 gram hingga selanjutnya menggiring fi’i ‘ke hotel prodeo’ (sel tahanan,red). (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















