SuarIndonesia — Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan terus mengawasi berbagai titik distribusi MinyaKita dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng bersubsidi itu selama Ramadan 1446 Hijriah.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran volume apakah sudah sesuai atau tidak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar di Banjarmasin, Jumat (21/3/2025).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kemasan dan takaran minyak goreng merek MinyaKita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Gafur menyebut upaya preventif itu untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
Apalagi minyak goreng merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga stabilitas harga dan ketersediaannya harus terus dijaga.
Hasil pengecekan sementara menunjukkan takaran minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pergudangan milik agen telah sesuai dengan standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.700.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga yang tidak wajar.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Gafur (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















