Santunan BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Masyarakat Diminta Tak Tertipu Calo

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Slametno

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Slametno

Suarindonesia – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja mengimbau masyarakat, khususnya ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mengurus klaim santunan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo atau perantara.

Imbauan ini disampaikan karena adanya laporan masyarakat yang harus mengeluarkan biaya lebih saat menggunakan jasa pihak ketiga, padahal proses klaim seharusnya bisa dilakukan secara gratis.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Balangan, Abdurahman Arrahimi, melalui Kabid Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial, Slametno, menegaskan bahwa pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya sama sekali.

“Semua prosesnya gratis. Tidak ada pungutan dari pihak dinas maupun dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Slametno di Paringin, Kamis (17/4/2025).

Warga yang ingin mengurus klaim cukup datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Balangan, atau ke kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja. Petugas resmi dari BPJS Ketenagakerjaan tersedia di kedua lokasi tersebut untuk membantu dan mendampingi prosesnya.

“Silakan datang langsung, petugas kami siap membantu hingga selesai tanpa biaya apa pun,” tambahnya.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PKK Balangan Ikuti Jambore PKK Kalsel 2026
DISERAHKAN Pemkab Balangan Rumah Dinas dan Sarpras
BPBD Balangan Bekali TNI-Polri Mesin Alkon di Dua Kecamatan
DILUNCURKAN Dishub Balangan Aduan PJU Online
DIAPRESIASI KONI Balangan Turnamen Voli KKN UIN Antasari
AKIBAT Kabut Asap Kasus ISPA di Balangan Melonjak 30 Persen
DIIZINKAN Disdik Balangan Sekolah Ambil Langkah Situasional
RSUD Datu Kandang Haji Balangan Jalankan Inovasi Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:16

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:13

26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Relawan pemadam karhutla di Martapura sujud syukur begitu hujan turun. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Okt 2026 - 21:46

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca