SAMARINDA-BALIKPAPAN Pasar dan Jalur Transaksi Narkoba

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Kaltim, dengan dalam mengungkap perkara narkotika dalam tiga pekan terakhir. (SI/ANTARA/Dok Humas Polda Kaltim)

Barang bukti narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Kaltim, dengan dalam mengungkap perkara narkotika dalam tiga pekan terakhir. (SI/ANTARA/Dok Humas Polda Kaltim)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan menjadi daerah pasar dan jalur transaksi narkoba di wilayah hukum polda setempat.

“Polri terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kaltim,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Bastari ketika ditanya menyangkut penanganan narkoba di Balikpapan, Kamis (18/9/2025).

Dalam tiga pekan terakhir, lanjut dia, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengungkap tujuh kasus narkotika.

Sekitar 10 orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba ditangkap dari tujuh kasus yang diungkap tersebut, timpal dia lagi, dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.598 gram dan pil ekstasi sebanyak 3.035 butir.

Tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba, antara lain di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Kota Balikpapan dengan barang bukti yang disita sabu seberat 1.029,96 gram dan 475 butir ekstasi.

“Narkotika itu diselundupkan melalui jalur udara dan berhasil digagalkan personel,” kata Arif, dilansir dari AntaraNews.

Pelaku yang ditangkap berinisial IR, warga Sumatra Utara, merupakan bagian dari jaringan besar yang berusaha memasok narkoba ke wilayah Kalimantan Timur melalui jalur udara.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Kemudian TKP pengungkapan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 64, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, dengan barang bukti yang disita 1.157 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi.

“Di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, personel menyita 1.460,3 gram sabu dari jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah itu, dan jaringan narkoba beroperasi di Kota Samarinda,” jelasnya.

Pengakuan tersangka, mendapatkan upah bervariasi mulai Rp1,25 juta hingga Rp15 juta untuk sekali pengiriman, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan, Kota Samarinda dan Kita Balikpapan memang menjadi daerah pasar dan jalur transaksi narkoba, demikian Arif Bastari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
11 ORANG UTAN Dipantau Pasca-Evakuasi Akibat Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca