SAMARINDA-BALIKPAPAN Pasar dan Jalur Transaksi Narkoba

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Kaltim, dengan dalam mengungkap perkara narkotika dalam tiga pekan terakhir. (SI/ANTARA/Dok Humas Polda Kaltim)

Barang bukti narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Kaltim, dengan dalam mengungkap perkara narkotika dalam tiga pekan terakhir. (SI/ANTARA/Dok Humas Polda Kaltim)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan menjadi daerah pasar dan jalur transaksi narkoba di wilayah hukum polda setempat.

“Polri terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kaltim,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Bastari ketika ditanya menyangkut penanganan narkoba di Balikpapan, Kamis (18/9/2025).

Dalam tiga pekan terakhir, lanjut dia, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengungkap tujuh kasus narkotika.

Sekitar 10 orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba ditangkap dari tujuh kasus yang diungkap tersebut, timpal dia lagi, dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.598 gram dan pil ekstasi sebanyak 3.035 butir.

Tempat kejadian perkara (TKP) pengungkapan kasus narkoba, antara lain di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS) Kota Balikpapan dengan barang bukti yang disita sabu seberat 1.029,96 gram dan 475 butir ekstasi.

“Narkotika itu diselundupkan melalui jalur udara dan berhasil digagalkan personel,” kata Arif, dilansir dari AntaraNews.

Pelaku yang ditangkap berinisial IR, warga Sumatra Utara, merupakan bagian dari jaringan besar yang berusaha memasok narkoba ke wilayah Kalimantan Timur melalui jalur udara.

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Kemudian TKP pengungkapan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 64, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, dengan barang bukti yang disita 1.157 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi.

“Di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, personel menyita 1.460,3 gram sabu dari jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah itu, dan jaringan narkoba beroperasi di Kota Samarinda,” jelasnya.

Pengakuan tersangka, mendapatkan upah bervariasi mulai Rp1,25 juta hingga Rp15 juta untuk sekali pengiriman, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan, Kota Samarinda dan Kita Balikpapan memang menjadi daerah pasar dan jalur transaksi narkoba, demikian Arif Bastari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca