SAMAKAN Persepsi Peraturan Kampanye, KPU Kalsel Gelar Sosialisasi

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Sosialisasi Peraturan Kampanye kepada Partai Politik dan Tim Pemenangan Pasangan Calon, bertempat di Excelso Km 5 Banjarmasin, Minggu (22/9/2024) malam.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel, M Fahmi Failasofa mengungkapkan tujuan sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi pemahaman yang sama mengenai tata cara atau peraturan kampanye Pilkada 2024.

“Tujuannya memiliki kesepahaman yang sama terkait regulasi kampanye, kita berharap paslon dan tim paslon melalui sosialisasi ini taat kepada asas dan peraturan kampanye itu,” katanya.

Ia menjelaskan kampanye Pilkada tahun 2024 secara umum tidak banyak memiliki perubahan, namun menurutnya ada beberapa ketentuan yang berbeda dari Pilkada tahun 2020.

Fahmi mencontohkan terkait dengan kampanye melalui iklan media.

“Iklan itu, di Pilkada 2024 ini baik di media massa, elektronik dan cetak itu menjadi kewenangan KPU, difasilitasi oleh KPU, jadi tidak lagi menjadi ranahnya paslon atau parpol pengusung, semua menjadi tanggung jawab KPU,” bebernya.

Baca Juga :   BENDAHARA Pembawa Kabur Honor Petugas PPS Diganjar Tiga Tahun Penjara

Contoh lain ujar Fahmi, pada Pilkada 2020 juga berbeda dengan tahun 2024 terkait peraturan kampanye rapat umum,

Disebutkannya, Pilkada yang lalu rapat umum hanya boleh dilaksanakan 14 hari menjelang masa tenang.

“Berbeda kan dengan yang tahun 2024 ini, kampanye rapat umum bisa dilaksanakan dari awal sampai akhir masa kampanye, namun dibatasi untuk paslon gubernur dan wakil hanya diberikan dua kali, kemudian paslon bupati atau walikota hanya satu kali,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca