SAKSI AHLI dari Politeknik Banjarmasin Sampaikan Hasil Penelitian Kasus Koprupsi Ambruknya GOR

- Penulis

Selasa, 20 September 2022 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saksi ahli, Andrino Muchlis dari Politeknik Banjarmasin, menyebutkan berdasarkan hasil penelitian, ternyata campuran semen untuk pembangunan GOR (gedung olahraga) yang runtuh tersebut berbanding terbalik.

“Hal itu tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat bangunan menjadi rapuh,’’ujar Muchlis, ketika diajukan sebagai saksi oleh JPU dalam perkara terdakwa mantan Kepala Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan Kabuoaten. Tapin Nurdiansyah, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBanjarmasin, Senin (19/9/2022).

Campuran semen tersebut seharusnya satu bagian semen tiga bagian pasir dan lima bagian kerikil, sementara yang dilakukan terdakwa satu bagian semen lima bagian pasar dan tiga bagian krerikil.

“Inilah yang saya katakan campurannya terbalik,’’kata saksi yang melakukan penelitian melalui labotarium

Selain itu katanya, hasil pengukuran, belt yang digunakan ternyata jumlahnya kurang. Harusnya dipasang 8 dengan diameter 12 tapi cuma dipasang 4 dengan diameter 8. Walaupun ditempat lain dipasang fariasi atau diameter bancir.”Inilah yang membuat bangunan runtuh,” jelasnya.

Dia juga menilai, walaupun desain pembangunan GOR yang dibuat saksi Radiah sudah memenuhi syarat, namun hasil analisis pihaknya RAB yang dibuat sangat minim.

“Bangunan ini irit biaya, sepertinya yang penting naik,” ucap saksi, di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Yusriansyah.

Sementara saksi dari Sekretaris Kecamatan Tapin Selatan Nurdiansyah (kebetulan namanyanya sama dengan terdakwa, red) menyebutkan kalau dalam pelaksanaan pekerjaan tidak melibatkan tim dan dilakukan sendiri oleh terdakwa.

Disampingi itu seharus dengan nilai di atas Rp 200 juta seharus dilakukan melalui pelelangan pihak ketiga. Sebab nila proyeknya Rp 700 juta lebih.

Sementara ahli dari BPKP Propinsi Kalsel Sirajudin menegaskan harusnya kerugian negara akibat runtuhnya GOR di Desa Tandui dihitung total lost.

Baca Juga :   KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Namun dilapangan dan hasil diskusi dengan ahli teknik, sisa bangunan yakni pondasi dan material bisa dimanfaatkan dengan perhitungan semuanya sebesar Rp 31 juta.

“Sehungga hasil audit kami, kerugian negara akibat runtuhnya bangunan GOR di Desa Tandui setelah dikurangi pengembalian oleh terdakwa sebesar 579.6700.000,” katanya.
Diketahui, saat dipenyidikan terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp174 juta lebih.

Berawal dari pembangunam gedung sarana olahraga yang diinisiatif terdakwa.

Dalam prosesnya ternyata banyak penyelewengan yang dilakukan terdakwa. Salah satunya dalam pengerjaan, terdakwa tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan yang sudah dibentuk.

Terdakwa juga menunjuk tukang sendiri, padahal tukang tersebut tidak memiliki kemampuan dibidang tukang pembangunan gedung.

Selain itu terdakwa juga banyak memark’up anggaran belanja untuk pembangunam gedung.

Akibatnya dari perhitungan audit BPKP Propinsi Kalsel terdapat kerugian negara kurang lebih Rp 579 juta.

Jaksa dalam dakwaannya menjerat terdakwa dengan primair pasal 2 jo pasal 18 da UU No 3 Tahun 1999 tentang UURI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah diubah dengan UURI No 20 tahun 2001. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara
MENGHARGAI Nilai-nilai Luhur Budaya, Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Kalsel
KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33