SABET Apresiasi Kota Terbaik JDIHN, Banjarmasin Sajikan Konsep Kota Cerdas

- Penulis

Jumat, 3 Desember 2021 - 00:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoenesia — Pengembangan konsep kota cerdas (smart city) melalui pemanfaatan teknologi informasi kekinian, yang telah digaungkan Pemko Banjarmasin sejak awal tahun 2018 lalu, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Sebuah penghargaan untuk anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM RI, berhasil diraih Pemko Banjarmasin dalam hal ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Penghargaan kategori untuk Pemerintah Kota Terbaik 2 itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan diterima Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang diwakili Kabag Hukum Setda Kota Banjarmasin H Lukman Fadlun, di Ballroom Grand Mercure Hotel, Jakarta, Kamis (0212/21).

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan Pertemuan Nasional pengelola JDIHN Tahun 2021.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Profesor Dr Widodo Eka Cahyana, JDIHN sebuah program kerja yang telah diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2021 tentang JDHIN.

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, BPHN kemudian membentuk kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mensinergiskan peran dan fungsi JDHIN agar bias berfungsi dengan baik.

“Jadi penyelenggaraan kegiatan pertemuan nasional pengelola JDIHN tahun 2021 ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, dan membangun kerja sama yang efektif antara pusat JDIHN dan anggota JDIHN, dan antara sesama anggota JDIHN baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengelolah dokumentasi dan informasi hukum dalam sebuah sistem dan basis data nasional yang terintegrasi,” ungkapnya.

 

SABET Apresiasi Kota Terbaik JDIHN, Banjarmasin Sajikan Konsep Kota Cerdas (2)

 

Di tahun 2020 lalu, terangnya, JDHIN telah terkumpul sekira 736 website dari seluruh anggota JDHIN di seluruh Indonesia, yang kemudian diintegrasikan dengan sistem dan data dari 595 website JDIHN di dalam portal jdihn.go.id.

“Capaian ini merupakan akumulasi pusat JDIHN sejak tahun 2018. Dari tanggal 1 januari 2021 – 30 November 2021, BPHN sebagai pusat JDIHN mencatat peningkatan kinerja tahunan yang cukup tinggi. Website JDIHN yang terbentuk dalam waktu 11 bulan dalam tahun 2021 ini berjumlah 455, sementara itu website JDIHN yang dapat di integrasikan dengan portal jdihn.go.id dalam kurun waktu yang sama berjumlah 576, sehingga secara keseluruhan, saat ini website JDIHN yang telah terbentuk berjumlah 1.191, dan dari jumlah tersebut, website JDIHN yang sudah terintegrasi dengan portal jdihn.go.id berjumlah 1.169,” jelasnya.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Pengintegrasian website anggota JDIHN dengan portal jdihn.co.id ini, katanya lagi, menghasilkan basis data dokumen hukum nasional yang dikelola oleh BPHN.
Saat ini dokumen hukum dalam bentuk produk regulasi dan non regulasi yang dikelola dalam portal jdihn.go.id berjumlah lebih dari 350.000.

Selain produk hukum, di tingkat pusat juga terdapat koleksi dokumen seperti produk hukum di tingkat desa, kelurahan berbentuk peraturan desa, peraturan kepala desa dan keputusan kepala desa.

“Salah satu kinerja pusat jdihn.go.id adalah pemanfaatan aplikasi standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang diberi nama Indonesian Legal Documentation Information System (ILDIS), aplikasi ini mulai dibangun pada tahun 2018 hingga akhir November 2021 yang telah digunakan oleh 638 institusi,” ujarnya.

Selain aplikasi ILDIS, BPHN juga mengembangkan aplikasi integrasi JDIHN atau portal JDIHN, seperti aplikasi e-reporting JDIH dan aplikasi JDIH berbasis android. “Versi terbaru 4 aplikasi ini akan diluncurkan secara resmi dalam kegiatan yang saat ini diselenggarakan,” tututrnya

Kinerja pengelolaan JDIHN yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM ini, telah mendapat perhatian dan apresiasi dari Kementerian PAN dan RB pada bulan Juli 2021.

Di mana saat itu Menteri PAN dan RB mengusulkan agar sistem aplikasi JDIHN bisa ditetapkan sebagai aplikasi umum dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Terkait hal tersebut, saat ini BPHN telah melakukan konsultasi yang intensif dengan Kementerian PAN dan RB dalam rangka mempersiapkan berbagai data serta dokumen yang diperlukan. Ditargetkan tahun 2022 sistem JDIHN ini bisa ditetapkan sebagai aplikasi umum SPBE, dan bila hal ini berhasil maka JDIHN menjadi SPBE pertama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca