SAAT Debat Keempat, KPU Pakai Handy Talkie Komunikasi ke Tim Paslon

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU RI August Mellaz. [detikcom/Anggi]

Komisioner KPU RI August Mellaz. [detikcom/Anggi]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan handy talkie (HT) kepada LO dari masing-masing tim pasangan calon di debat keempat Pilpres 2024. Hal itu untuk menjaga ketertiban saat debat cawapres berlangsung.

“Nanti yang pegang itu masing-masing tim paslon kan ada dua LO yang kita anggap super LO lho yang full akses, itu yang akan pegang,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024), kutip SuarIndonesia dari detikNews.

“Jadi enam dari mereka, kemudian sama tim kita dan kemudian tentu dari media penyelenggara,” sambungnya.

Mellaz menjelaskan LO full akses tersebut nantinya dapat berkomunikasi dengan KPU. Namun, dia mengatakan LO tersebut tidak dapat berkomunikasi dengan moderator atau panelis.

Full akses itu maksudnya bisa kemana-mana, langsung bisa berkomunikasi juga dengan kami, kecuali berkomunikasi dengan paslon, panelis dan moderator, itu sama sekali dilarang,” jelasnya.

Mellaz pun menuturkan LO full akses tersebut akan ditempatkan di dekat barisan KPU. Hal itu, kata Mellaz, agar memudahkan KPU dan LO untuk mengawasi proses debat.

“Kalau untuk debat keempat, akhirnya kita sepakati nanti tata letak atau posisinya dari LO full akses itu akan dekat dengan kami, ditempatkan di bangku tersendiri, sehingga bisa bersama-sama lakukan observasi forum, bisa bersama-sama langsung koordinasi, termasuk apakah perlu ditambahkan kode-kode khusus,” tuturnya.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Selain itu, kata Mellaz, KPU juga akan menempatkan satu LO masing-masing pasangan calon di bangku belakang pasangan calon. Kemudian, dia menyampaikan satu LO lagi akan ditempatkan di bangku sebrang pasangan calon.

“Ada dua lagi LO yang nanti satu yang akan ditempatkan di bangku pendukung di belakang paslon yang jumlahnya 35 dan yang di cross dengan paslon yang jumlahnya 40 itu kita minta, itu yang dioptimalkan,” ungkapnya.

Diketahui, pada debat ketiga Minggu (7/1) Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dan Anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka sempat mendatangi moderator saat jeda iklan debat. KPU menilai tindakan tersebut tidak patut dilakukan. Adapun umpatan dari salah satu pendukung paslon yang melontarkan umpatan saat debat ketiga kemarin. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca