Rusunawa Teluk Kelayan Mulai Buka Pendaftaran Calon Penghuni

- Penulis

Selasa, 17 September 2019 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rusunawa di Muara Kelayan yang setahun lalu sudah selesai dibangun, kini mulai melakukan proses seleksi sebagai respon cepat Pemko Banjarmasin untuk segera dihuni warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk yang terkena dampak program pemerintah dan disabilitas.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Banjarmasin Ir H Ahmad Fanani didampingi pihak Kementerian PUPR menghelat sosialisasi pemanfaatan dan penghunian rumah susun sewa di Jalan Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan, Selasa (17/09/2019).

Kepala Pengembangan Perumahan,Kementerian PUPR Bisma Staniarto mengaku saat ini dalam tahap proses pendaftaran bagi calon penghuni untuk diseleksi pengelola dan ditetapkan usai memenuhi persyaratan.

“Iya, kata Disperkim hari ini sudah dibuka hingga Sabtu (21/9/2019) dan diharapkan pada 26 September nanti sudah resmi diisi,” ucapnya, Selasa (17/9/2019).

Bahkan dalam prosedur serah terima aset, disebutnya jika diatas Rp10 miliar tentunya mesti melalui proses kementerian dan tim peneliti agar bisa segera rampung. Hal ini dinilainya lumrah, mengingat yang diserahkan merupakan barang negara.

“Memang proses berkas serah terima, biasanya satu hingga dua tahun kedepan,” katanya.

Meski begitu, ujar Bisma mengklaim Rusunawa ini tetap bisa dimanfaatkan. Sebab, mendapat surat dari Dirjen untuk pemanfaatan sementara sembari menunggu penandatanganan serah terima aset.

“Iya, tanggal 26 September menurut informasi Pemko sudah bisa dihuni,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disperkim Banjarmasin Ir H Ahmad Fanani menyatakan, dalam 58 kamar yang disediakan disebutnya ada enam kamar khusus bagi penyandang disabilitas yang berada di lantai bawah.

“Kalau untuk difabel kita sediakan dibawah. Sementara, untuk seleksi itu berlaku untuk yang umum,” ucapnya.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

Ia mengakui, dalam penempatan kamar penghuni ini mereka tidak bisa memilih sendiri. Namun, setelah diserahkan seluruh bangunan ini, tentunya mereka bisa meminta untuk ditempatkan di mana saja.

“Kalau itu tentu sifatnya bukan lagi iuran. Melainkan mengarah ke tarif. Nah, untuk saat ini kan sifatbya masih sementara, baik atas dan bawah iurannya tetap sama,” ujarnya.

Namun ketika sudah dilakukan penerimaan hibah, maka akan ada perbedaan harga sesuai perda yang ditetapkan. “Karena yang pasti diatas lebih murah dibanding dibawah,” ucapnya.

Bahkan sampai saat ini Pemko Banjarmasin belum bisa menganggarkan APBD untuk menutupi pembiayaan operasional, sehingga, dalam pengelolaannya dilakukanlah biaya iuran bagi penghuni per bulan hingga penandatanganan serah terima.

“Seandainya bisa dihibahkan dalam waktu cepat, tentu bisa segera didanai APBD,” ujarnya.

Selain itu, Fanani mewajibkan calon penghuni untuk iuran menabung minimal Rp150 ribu hingga tiga tahun masa akhir menetap di Rusunawa.

Selamat, salah satu warga yang disfabel saat berada di Rusunawa sangat bekeinginan tinggal di Rusunawa yang semuanya fasilitas cukup lengkap. Bahkan dia sudah mengenali kalau ruangannya cukup representatif dan layak untuk tinggal sepertinya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar
PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca