RONALD Tannur Anak Anggota DPR Ditetapkan sebagai Tersangka!

- Penulis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti (27). (Foto: Istimewa)

Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti (27). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Dini Sera Afrianti (27).

Dikutip detikNews, Ronald dihadirkan dalam rilis kasus di Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/10/2023). Ia tampak mengenakan baju tahanan.

“Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, maka kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce.

Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur yang juga merupakan anak anggota DPR RI.

Berdasarkan keterangan, Dini dan Ronald telah berpacaran sejak Mei lalu. Saat kejadian, keduanya tengah makan di G Walk Surabaya lalu menuju Blackhole KTV pada Selasa (3/10/2023) lalu.

Sekitar pukul 21.32 WIB, Dini dan Ronald karaoke sambil mengonsumsi minuman keras. Pada Rabu (4/10/2023) tengah malam, sekuriti menyaksikan keduanya pulang lewat lift dan sempat terjadi percekcokan.

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Sekuriti mengatakan sempat melihat ada penendangan ke arah kaki Dini hingga membuatnya terjatuh dengan posisi duduk.

Ronald lalu melakukan pemukulan terhadap Dini sebanyak dua kali dengan menggunakan botol miras. Anak dari anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur itu juga melindas korban hingga terseret sejauh lima meter.

Atas kasus ini, Ronald Tannur terjerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan 359 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu jenazah Dini kini sudah berada di kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya Dini akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca