SuarIndonesia – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil menyerahkan 3.026 sertifikat tanah kepada masyarakat Kalsel, Jumat (13/12), di halaman Kantor Setdaprov Kalsel.
Sofyan menyebut Presiden, Joko Widodo, memerintahkan dirinya untuk menyertifikati semua bidang tanah paling lambat diselesaikan tahun 2025.
Instruksi presiden tersebut menurut Sofyan menjadi tantangan bagi BPN untuk bekerja lebih keras lagi.
Dikatakan Sofyan, dengan adanya sertifikat maka ada kepastian hukum, sehingga sengketa tanah bisa berkurang.
Hal yang membuat terjadinya sengketa lahan karena banyak lahan yang tidak diurus, sehingga lahan digarap orang lain.
“Kalau punya tanah tolong digarap tolong dijaga, jika tidak digarap lama kelamaan diambil orang lain.
Walaupun sudau ada sertifikat jika tidak dijaga bisa diambil orang lain, ” katanya.
Disebutkannya, sebidang tanah harus berfungsi sosial. Setelah ada sertifikat ada nilai ekonomi. Sertifikat tersebut bisa dijadikan jaminan pinjaman di bank.
“Kalau tidak ada usaha jangan minjam di bank, nanti jika tidak bisa bayar tanahnya dilelang.
Kalau ada usaha untuk modal dari hasilnya buat bayar maka itu bagus, sertifikat berharga sebagai jaminan.
Sertifikat yang diberikan jangan menjadi mudarat, tapi menjadi manfaat.
Sengketa tanah hilang kalausertifikat ada tanahnya dijaga masing-masing, ” ungkapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















