SuarIndonesia – Ribuan pemohon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yang akan memperpanjang kontrak mereka, “serbu” Mapolresta Banjarmasin.
Dari itu, menghadapi lonjakan besar pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polresta Banjarmasin mengambil langkah cepat dan solutif.
Membuka layanan SKCK di akhir pekan, tepatnya setiap hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan diberlakukan menyusul tingginya permintaan SKCK sebagai syarat administratif bagi PPPK, yang akan memperpanjang kontrak mereka.
“Tetap buka meski hari libur, Sabtu dan Minggu tetap melayani masyarakat,” jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, langkah merupakan bentuk tanggung jawab dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Di Kota Banjarmasin sendiri, jumlah pemohon SKCK mencapai lebih dari 1.500 orang. Jika ditambah dengan pemohon dari wilayah sekitar di Kalimantan Selatan, angka tersebut bisa melonjak hingga di atas 2.000 orang.
“Kalau hanya mengandalkan hari kerja, jelas tidak akan cukup. Maka dari itu, kami buka layanan Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 15.00 WITA,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses dan menghindari penumpukan antrean, Kapolresta juga memerintahkan Kasat Intelkam untuk menambah personel di loket pelayanan.
Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan kenyamanan pemohon saat mengurus SKCK. Dengan langkah proaktif ini, Polresta Banjarmasin menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan adaptif, khususnya dalam situasi lonjakan kebutuhan administratif seperti saat ini.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















