RIBUAN Bibit Pisang Ilegal asal Jatim Disegel

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat menyegel ribuan bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena tidak memenuhi persyaratan di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Karantina Kalsel)

Petugas saat menyegel ribuan bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena tidak memenuhi persyaratan di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menyegel sebanyak 6.360 batang bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa (16/12/2025), mengatakan ribuan bibit batang pisang itu disita karena tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terkait lalu lintas media pembawa (komoditas) antararea.

“Setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran atau daerah asal,” ujar dia.

Sebagai tindakan tegas, Erwin mengatakan petugas menahan ribuan bibit pisang itu karena pemasukan bibit tanaman tersebut tidak sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku.

“Proses penindakan bermula dari pada beberapa waktu lalu, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalsel memberikan informasi terkait adanya pemasukan ribuan bibit pisang dari luar daerah tanpa disertai dokumen Karantina dari daerah asal,” kata Erwin mengutip AntaraNews, Selasa (16/12/2025).

Setelah melalui tahapan pemeriksaan, kata Erwin, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian administratif pada permintaan pemeriksaan bibit/benih pisang yang diajukan oleh perusahaan (pemilik) yang sama kepada BPSBTPH.

Baca Juga :   TAHURA SA Ditutup Sementara untuk Percepat Penanganan Karhutla

Ia menuturkan dari sekitar 10.000 batang bibit pisang yang tercatat masuk, hanya sekitar 5.000 batang yang diajukan untuk dilakukan pengujian sertifikasi benih.

Selanjutnya, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Karantina Tumbuhan Karantina Kalsel berkoordinasi dengan BPSBTPH beserta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel.

Dari hasil pemeriksaan tim gabungan di lokasi penampungan bibit pisang yang berada di Landasan Ulin, Banjarbaru, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah bibit dengan dokumen Karantina yang ada.

“Hal ini l berpotensi menimbulkan risiko masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK),” ucapnya.

Erwin menjelaskan bahwa tindakan penahanan terhadap ribuan bibit pisang itu merupakan upaya untuk melindungi sumber daya alam hayati dan sektor pertanian daerah.

“Sebagai langkah penegakan hukum, petugas telah menyegel seluruh bibit pisang di lokasi penampungan untuk diproses lebih lanjut. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi demi keamanan bersama,” ujar Erwin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla
LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
OMC Semai Tiga Ton Garam

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca