RESMI ‘SUNTIK’ 400 Miliar ke Bank Kalsel, DPRD Dorong UMKM dan Kualitas Layanan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (25/11/2025) (SuarIndonesia/Ist)

Penyampaian ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025, Selasa (25/11/2025) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Provinsi Kalsel) menyetujui penambahan penyertaan modal senilai Rp 400 miliar untuk PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Keputusan disebut sebagai langkah krusial yang secara spesifik menargetkan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Penyampaian ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025, yang dihadiri Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (25/11/2025)

Pemerintah Provinsi Kalsel menekankan bahwa penyertaan modal dari APBD Tahun Anggaran 2026–2027 tersebut adalah dorongan untuk memperbesar skala ekonomi bank daerah.

Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menjelaskan bahwa tujuan utama dari penambahan modal ini adalah agar Bank Kalsel dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan UMKM di Kalsel.

“Upaya ini kami lakukan untuk mendorong dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalsel, sehingga perbankan daerah dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Laporan dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda, yang disampaikan Nor Fajri, S.E., mengonfirmasi bahwa penambahan modal Rp 400 miliar akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Penindakan Didominasi ETLE pada Operasi Zibra Intan 2025

Selain sebagai penguatan permodalan, Nor Fajri menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.

“Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penguatan permodalan Bank Kalsel,” tegas Nor Fajri.

Persetujuan penambahan modal ini juga telah dipastikan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, menyusul fasilitasi Raperda yang telah melalui Kementerian Dalam Negeri.

Penambahan modal dilaksanakan sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang mewajibkan penetapan penyertaan modal daerah melalui Peraturan Daerah.

Keputusan DPRD Kalsel ini dipandang sebagai komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjadikan Bank Kalsel sebagai instrumen utama dalam akselerasi ekonomi kerakyatan di Kalimantan Selatan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca