Rentetan Karhutla di Kalsel Tak Ada Terjerat Pelakunya

- Penulis

Jumat, 28 September 2018 - 08:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid humas Poldakalsel, AKBP M. Rifai (istimewa/suarindonesia.com)

Suarindonesia– Rentetan peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga saat ini masih belum diketahui siapa pelakunya dan motif sebenarnya, apakah ada unsur kesegajaan, atau faktor alam dan lainnya. Hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Suarindonesia.com, kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan per Januari hingga 28 Agustus 2018 berjumlah 409 kali dengan total keseluruhan luas lahan terbakar di Kalsel seluas 1.405,75 hektar. Jumlah tersebut belum termasuk kejadian di bulan September 2018.

Adapun rincian wilayah terbakar adalah sebagai berikut diantaranya Kabupaten Hulu Sungai Tengah, 16,8 Hektar (Ha), Hulu Sungai Utara 95,5 Ha, Balangan 27,5 Ha, Tabalong 17 Ha, Tanah Laut 293,8 Ha, Tanah Bumbu 36 Ha dan Kotabaru 7,9 Ha. Sedangkan wilayah Banjarmasin 2 Ha, Banjarbaru 368,6 Ha, Banjar 272,1 Ha, Barito Kuala 8,3 Ha, Tapin 127,15 Ha dan Hulu Sungai Selatan 133,1 Ha.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai mengatakan bahwa semua kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kalsel masih dalam tahap penyelidikan.

Apakah ada unsur kesegajaan atau faktor lainnya dan memang hingga saat ini belum ada ditetapkan pelaku atau tersangkanya.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Pihaknya akan terus melakukan patroli dan siaga serta mengarahkan semua jajaran ke wilayah dan titik karhutla untuk melakukan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya serta ancaman atas kahrutla itu sendiri.

Sebelumnya, Polda Kalsel mengeluarkan Maklumat tentang larangan melakukan pembakaran terhadap hutan atau lahan di wilayah Provinsi Kalsel. Yakni seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dibidang kehutanan, perkebunan, pertanian, dilarang membuka lahan atau land cleaning dengan cara membakar.

Apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat, instansi terkait, TNI maupun Polri, untuk dilakukan pemadaman secara bersama-sama.

Terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan Tindak Pidana sesuai pasal ditetukan tentang karhutla itu. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
PATROLI, Warga Banjarmasin Timur Diimbau Waspada Karhutla
RESMIKAN 22 Jembatan Merah Putih Presisi Tersebar di Wilayah Kalsel
DISITA POLISI Lima Cartridge Vape Diduga Berisi Etomidate, Buru Pemosok di Banjarmasin
DIGELAR Sederhana Puncak Peringatan Hari Jadi ke 76 Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:04

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:49

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Berita Terbaru

Kalteng

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:36

Beberapa pengendara motor mengenakan masker ketika melintasi jalan yang diliputi asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2026). (Foto: Dok Antara/Jessica Wuysang)

Kesehatan

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca