REKOR PECAH! 9.321 Kasus Harian Positif COVID-19 di Indonesia, 93 dari Kalsel

- Penulis

Kamis, 7 Januari 2021 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes swab masih menjadi pilihan masyarakat untuk mengetahui negatif atau positif COVID-19.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

 

SuarIndonesia – Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (7/1/2021). Ada penambahan 9.321 kasus, sehingga total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 797.723 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.398 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.416 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 998 kasus baru per 7 Januari.

Detail perkembangan virus Corona Kamis (7/1/2021), adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 9.321 menjadi 797.723
Pasien sembuh bertambah 6.924 menjadi 659.437
Pasien meninggal bertambah 224 menjadi 23.520

Tercatat sebanyak 68.019 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 68.753.

Sebaran 9.321 kasus baru Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga :   PRIA Diduga Depresi Bunuh Diri di Rumah Milik Almarhum Neneknya

DKI Jakarta: 2.398 kasus
Jawa Barat: 1.416 kasus
Jawa Tengah: 998 kasus
Jawa Timur: 948 kasus
Kalimantan Timur: 479 kasus
Sulawesi Selatan: 366 kasus
Banten: 364 kasus
DI Yogyakarta: 355 kasus
Bali: 189 kasus
Kalimantan Utara: 178 kasus
Sumatera Barat: 171 kasus
Sulawesi Tengah: 157 kasus
Riau: 139 kasus
Bengkulu: 121 kasus
Kalimantan Selatan: 93 kasus
Lampung: 92 kasus
Sumatera Utara: 83 kasus
Sulawesi utara: 81 kasus
Nusa Tenggara Timur: 79 kasus
Kalimantan Tengah: 76 kasus
Sumaterra Selatan: 63 kasus
Nusa Tenggara Barat: 59 kasus
Jambi: 57 kasus
Sulawesi Tenggara: 49 kasus
Bangka Belitung: 47 kasus
Papua: 47 kasus
Gorontalo: 46 kasus
Sulawesi Barat: 33 kasus
Papua Barat: 32 kasus
Aceh: 31 kasus
Kalimantan Barat: 26 kasus
Maluku Utara: 25 kasus
Kepulauan Riau: 22 kasus
Maluku: 1 kasus.(RA)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca