Suaridonesia – Rencana Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melakukan pelantikan tiga pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin akhirnya diurungkan. Pasalnya sampai dengan Selasa (07/05/2019) berkas 9 pejabat yang lulus seleksi oleh timsel, ternyata masih mengendap di Komisioner ASN (KASN) Jakarta.
“Sampai hari ini berkas pelantikan tiga pejabat pratama lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin tak bisa dilaksanakan. Karena berkas masih belum turun dari KASN setelah dilakukan pengiriman bagian BKD Kota Banjarmasin,’’ ucap Seketaris BKD Kota Banjarmasin Drs H Syarifuddin kepada awak media, usai Shalat Dzuhur di Mushalla Pemko Banjarmasin, Selasa (07/05/2019).
Padahal, sebelumnya Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengaku sudah mengantongi tiga nama calon kepala dinas yang akan dilantik. “Kami sudah mengurusnya tetapi karena belum turun jadi kami ya sabar saja,’’ ucap Syarifuddin lagi.
Sedangkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang dikonfirmasi tertundanya pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin memang masih menunggu rekomendasi KASN Pusat.
“Memang pelantikan tiga calon kepala dinas lingkup Pemko Banjarmasin dijadawalkan pada hari Kamis tanggal 2 Mei kemarin. Karena nama-nama dari sembilan pejabat peserta tes yang lulus belum keluar dari ASN sehingga pelantikan dimundurkan sampai rekomendasi ASN keluar,’’ ucap Ibnu.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini, menyebutkan alasan tertundanya pelantikan tiga pejabat pratama dikarenakan Pemko Banjarmasin belum mendapat surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berfungsi sebagai syarat sebelum dilakukan pelantikan.
“Pada tanggal 1 Mei kemarin BKD berangkat ke KASN untuk menerima surat rekomendasi dan rencananya tanggal 2 Mei akan dilaksanakan pelantikan. Namun ternyata rekomendasi tersebut sampai hari ini belum kita dapatkan,” beber Ibnu Sina kepada awak media, Selasa (07/05/2019).
Politisi PKS ini juga belum mengetahui pasti kapan rekomendasi tersebut akan diterima, pihaknya hanya bisa menunggu sampai rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KASN.
Namun Ibnu berjanji akan mengusahakan secepatnya proses pelantikan bisa dilakukan.
“Ya secepatnya lah nanti akan kita usahakan, pihak BKD Diklat Kota Banjarmasin pun juga terus melakukan konfirmasi kepada KASN agar bisa dikeluarkan rekomendasi untuk selanjutnya dapat dilaksanakan pelantikan,” ujar Ibnu.
Sebelumnya pada tanggal 30 April yang lalu pihak Pemko Banjarmasin sudah mengirimkan laporan pelaksanaan lelang jabatan tiga pejabat pratama lingkup Pemko Banjarmasin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).(SU)