RAZIA Sejumlah Tempat Disinyalir Jual Miras, Polsek Timur Sita Barang Bukti

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur  razia sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras, Sabtu (13/7/2024) malam

Dari giat cipta kondisi di bawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah menyambangi rumah disinyalir menjual minuman beralkhol.

Dari rumah di Jalan Keramat Raya RT.17, petugas menyita Akohol 95% Cap Gadjah sebanyak 13 botol serta beberapa bungkus minuman serbuk.

Selain menyita 13 botol Alkhol, dalam giat cipta kondisi aparat Kepolisian juga mengimbau penjual agar tidak menjual minuman berakhol, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu berbagai macam persoalan.

Seperti, perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih yang oplosan ini, bisa berbahaya.

Baca Juga :   KECELAKAN MAUT Renggut Tujuh Nyawa, Lima Diantaranya Mahasiswa ULM dan UNUKASE

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” jelas AKP Syuaib Abdullah, Minggu (14/7/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan razia miras, demi terciptanya kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:36

JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca