SuarIndonesia – Kaitan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banjarmasin, Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan apel gabungan tiga Pilar Senin (20/4/2020).
Gabungan itu dari Kodim 1007 Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan Sat PP Kota Banjarmasin
dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.
Ada sebanyak 200 personel gabungan hadir di Halaman Mapolresta Banjarmasin untuk melakukan koordinasi.
Sosialisasi PSBB akan dilakukan selama tiga hari dengan menurunkan seluruh Ambulan milik Puskemas yang ada di 5 Kecamatan di Banjarmasin beritulis dengan stiker bertulisan “Putus Rantai Penularan Covid-19 dengan di rumah saja, pakai masker dan selalu disiplin”.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan, pihaknya selama tiga hari akan melakukan sosialisasi PSBB dengan menurunkan semua personil dengan sasaran masyarakat agar mengetahui akan di laksanakan penerapan PSBB di wilayah Banjarmasin.
“Hingga beberapa hari ke depan, pihaknya bersama tiga pilar yakni TNI-Polri dan Pemko Banjarmasin akan melakukan sosialisasi sehubungan dengan turunnya surat keputusan dari Kementrian Kesehatan, Banjarmasin ditetapkan sebagai PSBB,” jelas Kapolresta kepada wartawan.
Dikatakan ,bila penerapan PSBB di berlakukan agar masyarakat mematuhi terkait imbauan pemerintah.
“Tentunya kita lebih ketat lagi,terlebih adanya masyarakat berkumpul- kumpul dan tidak menggunakan masker,” pungkasnya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















