RATUSAN PERKARA, Barang Bukti Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Barang bukti seberat 92,9605 gram sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar, Rabu (31/5/2023).

Ini bersama Forkopimda  dan stakeholder, dengan cara diblender dengan cairan detergen.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan seperti alkohol 95 persen dengan cara ditumpahkan ke dalam ember.

Dan barang bukti kasus pencurian, sajam dan asusila berjumlah 45 perkara juga turut dimusnahkan.

“Total 101 perkara periode 2021-2022, dengan barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

Yakni 56 perkara adalah kasus narkotika dan psikotropika, sementara 45 lainnya adalah kasus pencurian, sajam dan asusila,” Kajari Banjar, M Bardan, di halaman kantornya.

M Bardan juga mengatakan, sebanyak 101 putusan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan adalah sebagai wujud eksekusi dari setiap putusan yang diterima oleh pihaknya.

Lebih lanjut, Bardan juga meminta dukungan kepada Pemkab Banjar dan unsur terkait untuk membangun rumah rehab narkotika.

Baca Juga :   IM57+ CEMAS! Kasus Gubernur Kalsel Sahbirin jadi Harun Masiku Jilid II

“Sehingga nantinya pelaku dan korban kecanduan narkoba dapat direhab di tempat tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur berharap rencana pembangunan rumah rehab di Kabupaten Banjar dapat terwujud,

Tentu, melalui koordinasi dan komunikasi dengan BNN pusat, guna meminimalisir narkotika di daerah.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 92,9605 gram sabu, 120 botol alkohol, 59 buah handphone kasus kejahatan perjudian, narkotika dan psikotropika.

45 toples kosmetik kasus penipuan, 39 sajam serta 27 lembar baju, celana dan kain kasus perlindungan anak. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca