RAPERDA PERUBAHAN APBD Disepakati Pemko dan DPRD Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarmasin, masing-masing Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang Pariwisata Halal.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan yang dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H M Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno.

Dalam penyampaian Raperda tentang APBD Perubahan yang sampaikan oleh H Ibnu Sina, disebutkan bahwa ABPD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp213.193.800.443 atau 12,33 persen, yang mana sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1.729.131.855.092, setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1.942.325.655.535.

Pemimpin bumi kayuh baimbai berharap, dengan Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2021 yang mengalami kenaikan tersebut, dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat kota seribu sungai.

 

 

RAPERDA PERUBAHAN APBD Disepakati Pemko dan DPRD Banjarmasin (2)

 

 

“Mudah-mudahan APBD kita yang mencapai Rp1,9 triliun di APBD 2021 perubahan ini betul-betul bisa memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi Kota Banjarmasin, di samping mandatori dari pusat terkait penanganan Covid-19,” harapnya, Rabu (18/08/2021).

Di sisi lain, perubahan target Pendapatan Transfer sebelum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp1.220.049.290.000 menjadi Rp1.275.791.486.074 atau turun sebesar 4,57 persen, yang mana penururnan tersebut didasari oleh pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan dampaknya.

Baca Juga :   DUA ALAT Menghabisi Seorang Karyawan Rumah Sakit, Ini Analisa Kepolisian

Dari sisi Pendapatan Daerah rencana target pendapatan sebelum Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.540.549.820.000 mengalami kenaikan 9,76 persen menjadi sebesar Rp1.690.916.376.074.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdapat kenaikan target yang disesuaikan dengan realisasi pendapatan sampai dengan semester satu Tahun Anggaran 2021 dengan kenaikan sebesar 8,87 persen, yaitu semula PAD dianggarkan sebelum Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp320.500.300.000 menjadi Rp348.932.400.000 atau naik sebesar Rp28.431.870.000.

Kemudian, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dijelaskan bahwa Penerimaan Pembiayaan Daerah diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp251.409.279.461.

Selain penyampaian dua buah Raperda tersebut, dalam agenda Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin itu juga melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.(SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca