Putusan Sidang Disiplin Oknum Polisi yang Dilaporkan “Gaet” Istri Orang, Membuat Sumbaryanto Tak Puas-Kecewa

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Putusan sidang disiplin terhadap oknum Polisi berinisial Nr, berpangkat Brigadir, pada persidangan di Maporesta Banjarmasin atas laporkan dugaan “gaet” istri orang,  ini membuat  Sumbaryanto, yang sebelumnya sebagai suami sah merasa tak puas.

Dimana prosesnya panjang hingga sampai naik persidangan terhadap oknum itu.  yang sebelumnya diperiksa Provos, tanggal 12 Februari 2020.

Dan pada Sabtu (7/3/2020) lalu, sidang dipimpin Wapolresta Banjarrmasin, AKBP Sahbana, telah penetapan atas putusannya.

Dari keterangan si oknum penempatan khusus atas pelanggaran selama 10 hari disebut di Sat Brimob Polda Kalsel.

Kemudian, penundaan pendidikan selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat satu priode.

Namun soal dugaan asusila, seperti dilaporkan Sumbaryanto sebelumnya ke Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Hingga pada persidangan yang disebutkan bukti-bukti dan fakta tidak ada melihat istri pelapor dengan pelanggar disiplin (Brigadir Nr) baik di kamar hotel atau kamar rumah.

Meski sebelumnya dari pengakuan tetangganya  di Banjarbaru, sebagai rumah baru oknum itu, kalau ada melihat perempuan diakui istri Nr, sering menginap.

“Iya setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pelapor, sudah diputuskan dengan rincian si pelanggar dilakukan penepatan khusus, penudahan pendidikan dan kenaikan pangkat,” kata Kasi Humas Polresta Banjaramsin, Ipda Imam, kepada wartawan.

Hal senada, Senin (9/3/2020) diungkapkan Wakpolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana A.

Untuk lapiran dugaan perselingkuhan, itu kan sudah dihentikan di Dit Reskrimum, ya tanyakan di sana aja (polda,red),” ujarnya.

Keterangan lainnya sebelumnya, sempat rumah oknum itu di Banjarbaru didatangi serta warga dimintai keternagan anggota Provost Polresta Banjarmasin, atas laporan Subaryanto, seharinya wiraswasta berlamat tinggal di Komplek Wiratama Banjarbaru Utara Kalimantan Selatan.

Subaryanto dengan kejadian itu merasa dirinya kecolongan, apalagi si oknum beli tanah membangun rumah lantas membawa istrinya.

“Tadinya saya berharap adanya konsekwensi hukum diungkap atas kelakuan semua itu.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Adanya keadilan hukum dan terpenting hak asuh kedua anak saya. Saya salah satu korban, dan juga kedua anak saya yang masih kecil, ini kasihan secara psikis-nya. Saya ingin keduanya anak-anak saya itu,” ucap Subaryanto, sebelumnya.

Saksi pelapor ketika memberikan keterangan pada persidangan di Mapolresta Banjarmasin . Ist

Ia akui memang ada juga melaorkan ke Reskrimum tentang dugaan asusila, yang sudah lama dilakukan keduanya.

“Istri saya  minggat, tapi pamiatan sejak tanggal 2 April 2019. Tak mau pulang, malah saya dibilang tebar fitnah tak nafkahi,  mengusirlah, itu tak ada.

Istri saya ketika itu mengambil batas waktu tiga bulan dan gugat cerai.Tapi ternyata semua ada dibaliknya, ya gara-gara si oknum itu,” beber Subaryanto lagi.

Ditanya soal persidangan dari keterangan-keterangan ?. Subaryanto mengatakan adanya kebohongan yang diucapkan oknum, yang menyebutkan dia punya hubungan dengan istrinya karena sudah cerai.

“Bagaimana mungkin itu, kapan dia kenal. Kan ini suatu kebohongan. Padahal semua bukti-bukti hingga ChattWA, dan lainnya sudah disampaikan,” ungkapnya.

Subaryanto mengharapkan adanya keadilan, walaupun dirinya hanya orang sipil.

“lni benar-benar dilakukan  oknum hingga  kehancuran rumah tangga saya. Tadinya berharap si oknum dipecat, karena kejadian itu sudah merusak citra Korps Kepolisian sendiri,” ujarnya.

Dicatat lanjutnya, sebelum dirinya melaporkan, ternyata istri sahnya si oknum, ada juga melaporkan tentang kelakukan suaminya soal dugaan perselingkuhan tersebut.

Tapi yang ia dengar si oknum minta damai dengan “kasih sayang” “Kalau itu bahasanya diberi sebuah rumah di dibelikan mobil,” beber Subaryanto.

“Jadi putusan hanya itu, ya saya kecewa, dan tetap mencari keadilan.  Saya sangat kecewa,” pungkasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca