SuarIndonesia – Pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan CoVID-19 di Banjarmasin sudah 10 hari berjalan. Hasilnya ditemukan 807 pelanggaran yang ditemukan petugas pengamanan di lapangan.
Adapun rincian sanksi yang diberikan dari jumlah pelanggaran itu di antaranya, sanksi teguran dan tertulis sebanyak 319, sanksi sosial 383, dan denda 105 dengan nominal uang yang terkumpul sebesar Rp7.885.000.
Data ini merupakan hasil laporan dari evaluasi yang telah dilaksanakan pemko bersama aparat penegak hukum, terkait pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang dinaungi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengemukakan, dengan adanya sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar khususnya bagi tak menggunakan masker tersebut bisa memberikan efek kedisiplinan kepada warga.
“Ini paling tidak memberikan efek pada pendisiplinan. Karena prinsipnya bukan uang yang didapat, tapi kedisiplinan warga yang didapat,” ujar Ibnu usai rapat evaluasi penegakan Perwali, Jumat (11/09/2020).
Ibnu berharap, situasi Banjarmasin yang kian kondusif terhadap ancaman CoVID-19 bisa terus dipertahankan. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil keputusan rapat evaluasi masa penegakan disiplin protokol kesehatan itu pun diperpanjang dua pekan lagi.
“Tentu ada kekurangan di sana sini dan sepakat untuk diperbaiki. Kami sepakat untuk diperpanjang,” bebernya yang bakal maju kembali sebagai petahana di Pemilihan Walikota 2020 ini.
Dari hasil laporan yang diterimanya bahwa, kedisiplinan warga Banjarmasin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya pengguna masker sudah cukup baik. “Tingkat kedisiplinan susah cukup bagus. 75 – 80 persen tingkat disiplin,” ujarnya.
Sehingga Ibnu memiliki keinginan besar agar tingkat kedisiplinan itu bisa terus ditingkatkan untuk kedepan. “Kami berharap situasi yang kondusif ini harus dipertahankan paling tidak untuk satu bulan ke depan,” harapnya.
Terlebih ancaman dari luar menyusul kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta menjadi warning bagi kota berjuluk seribu sungai ini. Sehingga hal tersebut perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar tak terjadi ledakan kasus baru yang berasal dari luar.
“Mengingat Jakarta bakal melaksanakan PSBB kembali. Kemudian pintu masuk kita dari jalur penerbangan Jakarta, Surabaya, itu juga kota-kota yang masih belum turun kasusnya,” imbuhnya.
Untuk menghindari hal ini, tentu perlu ada kerjaan antar segala pihak. Ibnu pun menginginkan agar pengawasan di pintu masuk, khususnya dari jalur penerbangan diperketat.
Salah satunya yang diupayakan Pemko yakni meminta Pemerintah Provinsi Kalsel dan Angkasa Pura untuk melakukan pengawasan di pintu masuk tersebut. “Walaupun mendarat di Banjarbaru, tapi kan sebagian besar juga masuk ke Banjarmasin,” katanya.
Permintaan Ibnu ini tentunya beralasan, sebab dia sebagai kepala daerah tak mau kemungkinan terburuk menimpa warganya. “Jangan sampai nanti justru kita yang sudah mulai zona hijau ini terpapar lagi dengan kasus baru yang beras dari luar Banjarmasin,” ujarnya.
Ibnu juga meminta, agar siapa saja yang masuk dari bandara dilakukan tes kesehatan. Baik rapid test ataupun swab sekalipun. “Karena kami mencoba mendisiplinkan masyarakat untuk menjadi pertahanan diri terhadap terpapar kembali,” tukasnya. (SU)