SuarIndoensia – Warga protes dan demo berasama masaa KAKI Kalsel atas dugaan Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah diberikan pihak perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp 5 Miliar selama lima tahun.
Pasalnya TPPU dana itu diduga dilakukan oknum Kepala Dasa (Kades) berinisial SY, dan tak sampai ke masyarakatnya.Serta permasalahan lainnya, ini semua membuat warga bersama-sama dengan massa Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), suatakan serta sampaikan untuk diusut, Kamis (14/9/2023).
Mereka aksi demo bersamaan baik di Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
KAKI Kalsel bersama masyarakat Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam aksi mereka menghendaki Kejati Kalsel melakukan penyelidikan atas adanya dugaan TPPU serta permasalahan lainya yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di wilayah tersebut.
Oknum Kades yang menjabat dua periode itu diduga menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 5 perusahaan, yakni PT Borneo Indo Bara, PT Tunas Inti Abadi, Sebamban Terminal Umum (STU), PT Angsana Terminal Utama (ATU), CV Panca Bina Banua (PBB).
Dalam perjalanannya, selama jangka waktu 5 tahun, dana CSR sebesar Rp 5 miliar pertahun dari 5 perusahaan tersebut yang dikelola melalui Plasma Koperasi Pemuda Mitra Jaya (KMPJ).
“Tidak pernah melibatkan masyarakat dan tidak transparan.
Begitu juga dengan kerjasama angkutan, antara perusahaan dengan Koperasi KMPJ,” ucap Ketua Kaki Kalsel HA Husaini.“Masyarakat datang kepada kami untuk mengawal kasus ini.
Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, periksa, kalau perlu segera tetapkan tersangka.
Akibat ulah oknum ini hampir tidak ada pembangunan di desa tersebut, berbanding terbalik dengan harta kekayaan Kades tersebut yang berlimpah,” bebernya lagi.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyo, dan Agung Pamungkas, Koordinator pada Bidang Intelejen, menerima aspirasi yang ada indikasi penyimpangan di desa tersebut, atas informasi pihaknya berjanji menyampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau bukti akurat tentu bisa membantu kami dalam proses penanganan perkara ini,” katanya.
Sementara itu warga Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, H Aspi sebut kalau sudah pernah meminta transparansi pengelolaan dana desa dari CSR perusahaan kepada Kades, namun tidak pernah diberikan.
“Keluhan kami tidak pernah digubris oleh kades ini, kami berharap dengan adanya aksi hari ini agar Kejaksaan memeriksa kades terkait dana CSR tersebut, kedepannya data dari perusahaan terkait dana CSR akan kami minta agar bisa dilampirkan,” ucapnya.
Terkait aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Jakarta, Kaki Kalsel menyampaikan ada dugaan penyelewengan diduga dilakukan oleh oknun-oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar, dimana mereka mengatur dan memonopoli proyek dari Pemerintah Daerah setempat.
“Kami berharap Kejaksaan Agung dan Mabes Polri khususnya Satgasus Tindak Pidana Korupsi bisa melalukan pemeriksaan dan menangkap oknum-oknum tersebut.
“Berdasarkan informasi, uang hasil penyelewengan tersebut digunakan untuk pencalonan DPRD mendatang, segera periksa dan tangkap oknum-oknum DPRD Kabupaten Banjar yang mencoba mengatur pembagian proyek di dinas-dinas,” ucapnya. (ZI)