PROSES REVISI, Peraturan Jam Melintas Truk

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Masih banyaknya ditemukan kendaraan roda 6 atau lebih yang masuk ke jalan kota di luar jam yang sudah ditentukan menjadi PR tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengaku, saat ini pihaknya masih dalam proses merevisi Keputusan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2009.

“Ini masih proses revisi, dan nantinya tidak lagi berupa Keputusan Wali Kota, tapi dinaikkan jadi Peraturan Wali Kota (Perwali),” ucapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Rabu (15/12/2021).

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama pihak Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait rencana revisi Keputusan Wali Kota tersebut.

Baca Juga :

KEMBALI DIRAIH Banjarmasin, Penghargaan Peduli HAM

“Tapi, rencananya Kamis (16/12) kita coba melakukan pertemuan lagi di Pemko, supaya kalau sudah ada keputusan nanti tidak lagi diperdebatkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, truk-truk yang masih melanggar jam operasional tersebut saat ini sudah ditindak oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin dengan pemberian sanksi tilang.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Pasalnya, sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah koordinasi Pemerintahan Kota Banjarmasin, pihaknya hanya bisa sekadar menghalau serta melakukan peneguran kepada truk yang melanggar.

 

PROSES REVISI, Peraturan Jam Melintas Truk (2)

 

“Kalau Perhubungan itu sangat terbatas melakukan penindakan. Karena kewenangannya di teman-teman kepolisian. Kalau kita yang boleh kan cuma melakukan penindakan terminal dan jembatan timbang,” terangnya.

Slamet pun berharap masyarakat Kota Banjarmasin bersabar dan, Perwali baru tersebut dapat diterapkan pada awal tahun 2022.

“Harapannya di awal tahun 2022 nanti sudah bisa dijalankan. Dan kita perbaharui regulasinya, dengan melibatkan masyarakat dan asosiasi,” pungkasnya.

Diketahui dalam aturan Keputusan Wali Kota tersebut, kendaraan angkutan beroda 6 atau lebih tidak boleh masuk dan melintas di jalan kota mulai pukul 06.00 sampai 9.00 WITA. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:30

MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terbaru

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

Jemaah haji Indonesia menaiki bus Shalawat di kawasan Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). (Dok Antara Foto/Andika Wahyu)

Nasional

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca