PROPAM POLDA KALSEL Selidiki Oknum Penyuplai Miras, Terungkap dari Penyegelan D’Lagend

- Penulis

Jumat, 26 November 2021 - 01:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pihak Propam Polda Kalsel, tanggapi serius dan akan terus selidiki soal disebut adanya  oknum penyuplai miras (minuman keras).

Itu terungkap dari penyegelan Cafe D’Lagend Banjarbaru oleh Walikota,  Aditya Mufti Ariffin, yang turun ke lokasi menertibkan bersama unsur Forkopimda pada Rabu (24/11) dinihari.

Bagi pihak Propam yang bertanggung-jawab kepada masalah pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan intern, tak ada toleren, terhadap oknum yang dinilai menyalahi.

“Apalagi sampai melanggar hukum, dan akan “hajar” (tindak tegas,red) jika dalam proses penyedilikan terbukti,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dudy Iskandar, SIK, M.H, disela pengamanan aksi demo buruh di depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (25/11/2021).

“Ini dari pimpinan ditanggapi serius dan akan terus selidiki soal oknum tersebut,” lanjut Kabid Humas.

Ia katakan, jika oknum Polisi sampai suplai miras, sangat keterlaluan.
”Kita lihat saja nanti hasilnya, entar diberitahukan juga,” tambah Kabid Propam, Kombes Pol Dudy Iskandar.

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

Pastinya semua masih dalam proses penyelidikan. Disebut, hukum itu cerminan bagaimana semua masyarakat mentaati dan Korps secara intern juga adalah masyarakat.

“Disini harusnya memberikan contoh kepada masyarakat umum.
Yah kalau dari intern menyalahi, pasti ditindak sesuai aturan,” pungkasnya

Diketahui, Cafe D’Lagend, ini izinnya hanya cafe live musik, praktiknya ada diskotik, miras dan karaoke.

Untuk penyuplai miras tersebut akan langsung diselidiki lebih detail.
Semua setelah salah satu pengelola Cafe D’Lagend, menyebutkan jika miras yang ada tersebut bukan dari pihaknya namun disuplai dari salah satu oknum Polisi.

Cafe D’Legend mendapat sanksi SP 2 dan disegel selama 1 bulan.
Karena sebelumya sudah dapat Surat Peringatan (SP).
“Jika nantinya kami dapati pelanggaran lagi, dipastikan akan langsung kami kasih surat peringatan ketiga dan langsung kami cabut izinnya,” tegas walikota saat itu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 22:56

KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca