SuarIndonesia – Kepala Disperkim Kalsel, Ir Mursyidah Aminy, MT mengatakan sebanyak 1.030 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang terdata menjadi program kerjanya di 2025 mendatang.
“Rumah tidak layak huni (RTLH) itu akan menjadi rumah layak huni (RLH),” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (23/10/2024).

Menurut Ida Aminy panggilan akrabnya ini menjelaskan program penanganan kawasan kumuh di Kalsel menjadi kewenangan provinsi.
“Sementara ada 180 unit RTLH kawasan kumuh menjadi kewenangan provinsi, untuk rehab bencana ada 850 unit RTLH, dan total 1.030 unit rumah yang ditangani,” ujar Ida Aminy
Terkait anggaran, dirinya menyebut Rp 20 juta per unit rumah dan bila dikalikan sebanyak 1.030 unit rumah, maka total anggarannya Rp20 miliar yang bersumber di APBD Kalsel.
“Rumah tidak layak huni itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalsel, tapi tidak masuk rumah di bantaran sungai, karena kita punya juknis dan pedoman dan juga dari usulan kita verifikasi,” terangnya.
Mursyidah Aminy juga mengungkapkan di Kalsel untuk rumah tidak layak huni semula sebanyak 76 ribu, tapi sekarang setelah dilakukan penanganan berkelanjutan tersisa 31 ribu lebih yang belum tertangani.
“Selama 1 tahun yang kita tangani 10 ribu rumah tidak layak huni, itu dengan kolaborasi dari provinsi, kabupaten dan pusat,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqimah mengungkapkan rapat kerja dengan Disperkim Kalsel ini bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Kalsel.
Lanjutnya dari hasil paparan dari Disperkim Kalsel, kita mengetahui adanya kegiatan seperti bedah rumah khususnya rumah tidak layak huni.
“Karena itu jadi perhatian kita juga apakah nantinya bakal ada penambahan anggarannya dan itu akan kita bawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar). Kita akan fasilitasi rehab rumah ini apakah dengan penambahan anggaran nantinya,” ujar Mustaqimah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqimah
Ia melanjutkan meski di dapilnya, yakni di Kabupaten Banjar paling banyak rumah tidak layak huni, namun dalam kegiatan rehab rumah itu tidak bisa hanya di fokuskan di satu daerah.
Tapi bagaimana nantinya pihak Disperkim Kalsel melihat daerah mana saja yang urgen dan dilakukan pemerataan agar bisa terpenuhi. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















