SuarIndonesia – Seorang pria penganguran layani anggota polisi dari Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalse, yang menyamar sebagai pembeli narkotika jenis sabu-sabu, berujung disegap.
Tersangka Reja Permana alias Eja (28), warga Jalan R.E Martadinata, Komplek Anamas, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Eja diamankan ketika berada di Jalan Tatah Bangkal, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (3/6/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit II, AKBP Ridwan Raja Dewa, Jumat (4/6/2021) membeberkan pengungkapan ini.
“Diamankannya tersangka berawal dari penyelidikan petugas dan menggunakan metode penyamaran sebagai calon pembeli (under cover buying).
Tergiur keuntungan dari narkotika itu, tersangka, yang tak mengetahui bahwa calon pembeli adalah Polisi yang menyamar, mau saja.
Dan pada saat akan menyerahkan satu paket sabu seberat 5,34 gram, yang dibungkus tisu langsung disergap,” tambah AKBP Ridwan Raja Dewa. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















