Anton Rudi Kelces, drummer J-Rocks.(Foto/Suara.com)
SuarIndonesia – Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan tiga rekannya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
“Sudah (dilakukan tes) hasilnya positif,” kata dia, diliris dari IDN Times, Sabtu (22/8/2020).
Sebelumnya, Kepolisian Polres Pelabuhan Tajung Priok menangkap Anton bersama tiga rekannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia diamankan berdama dua kru J-Rocks berinisial M dan DS serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W.
Selain menangkap Anton dan tiga rekannya, polisi juga menemukan barang bukti narkoba yang didapati bersama mereka. “Narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram,” ujar Ahrie Jumat, (21/8/2020).
Barang bukti satu kilogram ganja ini ditemukan di beberapa tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.
Polisi masih mendalami kasus tersebut dan berencana akan mengelar rilis pada hari ini Sabtu, 22 Agustus 2020. Kasus kepemilikan narkoba bukan yang pertama kali terjadi pada selebritas, baik seniman peran maupun musikus.(IDN Times/RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















