POLISI: Firli Bahuri Ngaku Ketemu SYL Maret 2022

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam pemeriksaan Selasa (24/10/2023), Ketua KPK Firli Bahuri disebut polisi ngaku pernah ketemu Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Dalam pemeriksaan Selasa (24/10/2023), Ketua KPK Firli Bahuri disebut polisi ngaku pernah ketemu Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

SuarIndonesia — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut mengaku pernah bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Maret 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengakuan tersebut disampaikan Firli saat diperiksa penyidik di Bareskrim Polri hari ini, Selasa (24/10/2023).

“Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kami lakukan. (Firli) membenarkan (pertemuan),” ujarnya dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim.

Kepada penyidik, Firli mengatakan pertemuan dirinya dengan Syahrul terjadi pada bulan Maret 2022 kemarin. Kendati demikian, Ade tidak menjelaskan lebih rinci ihwal konteks pertemuan Firli dengan Syahrul.

“Terkait dengan materi penyidikan belum bisa kami ungkap tapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu,” tuturnya seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (24/10/2023).

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus, Selasa (24/10/2023).

Namun, lewat surat tersebut pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Kantor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Firli menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri. Saksi lainnya, seperti SYL hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar selama ini menjadi pemeriksaan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Kendati demikian, Ade tak membeberkan soal alasan Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Kata dia, hal tersebut sebaiknya ditanyakan ke pihak KPK.

“Berkenan ditanyakan ke KPK,” ujarnya.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat (6/10). Dalam kasus itu, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Polisi secara maraton memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada 9 Oktober. Para saksi ini antara lain SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan saksi lainnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca