POLISI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras ke Pegawai RSJ

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang. (Foto: ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Polres Singkawang, Kalimantan Barat, masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap salah seorang pegawai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar Kota Singkawang oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Kami mendapat laporan dari pihak keluarga korban pada Senin (21/4) sore,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu saat dihubungi, Selasa (22/4/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, Satreskrim Polres Singkawang masih melakukan penyelidikan di sekitar TKP untuk menemukan pelaku penyiraman. Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan untuk mendalami kasus ini.

“Kami juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui siapa pelaku dari kejadian itu. Dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan pengejaran kepada para pelaku,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian pada Senin (21/4) sekitar pukul 16.15 WIB. Korban merupakan salah seorang pegawai RSJ Provinsi Kalbar Kota Singkawang yang saat itu hendak pulang dari kerja.

“TKP kejadian tak jauh dari rumah sakit. Korban dipepet oleh empat orang tak dikenal dan menyiramkan air keras di wajah korban. Mengakibatkan korban harus dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang,” ungkap Deddi, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Korban saat ini masih dirawat intensif dan akan dilakukan observasi, apakah harus dilakukan operasi atau tidak.

Baca Juga :   SEORANG PHL di Pemko Banjarmasin Digiring Polisi

Sementara salah seorang pegawai RSJ yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban merupakan Kepala Bidang Keperawatan di RSJ Provinsi Kalbar Kota Singkawang

Sebelum kejadian, kata sumber tersebut, korban sering diteror, namun belum diketahui siapa orang yang meneror tersebut.

“Korban sebelumnya sering diteror namun belum tahu apa penyebab dari teror tersebut,” katanya.

Akibat penyiraman air keras, wajah korban mengalami luka yang cukup serius. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK
TIGA PELAKU PENGEROYOK di Jalan Veteran Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca