POLEMIK GAJI KPID Kalsel Komisioner Baru Tuntut Hak, Komisioner Lama Menolak

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Farid Soufian

HM Farid Soufian

SuarIndonesia– Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel yang baru dilantik pada 19 Agustus 2025 menuntut agar komisioner sebelumnya mengembalikan uang kehormatan dan lainnya pada Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Nomor 142/KPID/08/2025 yang ditandatangani Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan tertanggal 27 Agustus 2025 kepada komisioner sebelumnya.

Menekankan masa jabatan dan pemberkasan dimulai sejak 12 Agustus 2025 sesuai SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Indonesia Daerah Kalimantan Selatan periode 2025-2028.

Surat tersebut memang tidak tegas meminta pengembalian uang kehormatan dan lainnya, namun meminta agar terkait masa jabatan dan pemberkasan lainnya dimulai sesuai SK pada 12 Agustus, yang berarti komisioner lama tidak berhak lagi menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya pada Agustus 2025.

Ketua KPID Kalsel periode 2021-2025, HM Farid Soufian mengatakan, tuntutan yang disampaikan komisioner baru tidak lazim, mengingat aturan kepegawaian menghitung sahnya atau waktu bekerja dimulai pada saat pelantikan, bukan sesuai SK.

“Jadi mereka terhitung mulai bekerja pada 19 Agustus 2025, bukan sebelumnya, atau tanggal SK Gubernur ditetapkan,” jelas Farid.

Hal ini juga berlaku untuk administrasi kegiatan yang dilakukan komisioner sebelumnya terhitung mulai 19 Agustus, bukan sebelumnya, termasuk pemberkasan masih menjadi hak komisioner lama, sesuai ketentuan dan berkinerja.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

Farid menambahkan, hak untuk mendapatkan uang kehormatan dan lainnya sebenarnya baru sah dilakukan setelah komisioner KPID yang baru dilantik mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Struktur Susunan Anggota dan Uang Kehormatan KPID Kalsel periode 2025-2028.

“Seharusnya ini dulu yang dilakukan sebagai dasar mereka berhak menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, komisioner lama sudah melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang ditemui Kabid Perbendaharaan, Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Ideris dan Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Sekdaprov Kalsel, Yayan Supiani, yang menyatakan mereka mulai bekerja dan pemberkasan sesuai tanggal pelantikan pada 19 Agustus 2025. (*/HM

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
TERJEBAK Diperkebunan Sawit, Mama Lifa dan Lifa Diselamatkan
SATU Lagi korban meninggal KM Virgo Transport 8 Ditemukan
DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:56

KESEHATAN Mental Nakes Salah Satu Penentu Keselamatan Pasien

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi garis polisi. (Foto: Getty Images/Ole Schwander)

Hukum

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:50

Foto Ilustrasi, Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, (Foto: Prokalteng)

Kalteng

14 JADWAL Penerbangan Terdampak Kabut Asap

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:39

Grand Prix Austria 2026 menandai kemenangan perdana bagi Pedro Acosta (Red Bull KTM Factory Racing). Membayar lunas blunder yang dilakukannya saat balapan Sprint, sang pembalap bernomor #37 berperforma mengesankan untuk mengklaim podium tertinggi MotoGP. Ia mengalahkan duet Aprilia Racing, Jorge Martin dan Marco Bezzecchi. (Foto: MotoGP.com)

Internasional

RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!

Minggu, 20 Sep 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca