POLEMIK GAJI KPID Kalsel Komisioner Baru Tuntut Hak, Komisioner Lama Menolak

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HM Farid Soufian

HM Farid Soufian

SuarIndonesia– Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel yang baru dilantik pada 19 Agustus 2025 menuntut agar komisioner sebelumnya mengembalikan uang kehormatan dan lainnya pada Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan melalui surat Nomor 142/KPID/08/2025 yang ditandatangani Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan tertanggal 27 Agustus 2025 kepada komisioner sebelumnya.

Menekankan masa jabatan dan pemberkasan dimulai sejak 12 Agustus 2025 sesuai SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/0746/KUM/2025 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Indonesia Daerah Kalimantan Selatan periode 2025-2028.

Surat tersebut memang tidak tegas meminta pengembalian uang kehormatan dan lainnya, namun meminta agar terkait masa jabatan dan pemberkasan lainnya dimulai sesuai SK pada 12 Agustus, yang berarti komisioner lama tidak berhak lagi menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya pada Agustus 2025.

Ketua KPID Kalsel periode 2021-2025, HM Farid Soufian mengatakan, tuntutan yang disampaikan komisioner baru tidak lazim, mengingat aturan kepegawaian menghitung sahnya atau waktu bekerja dimulai pada saat pelantikan, bukan sesuai SK.

“Jadi mereka terhitung mulai bekerja pada 19 Agustus 2025, bukan sebelumnya, atau tanggal SK Gubernur ditetapkan,” jelas Farid.

Baca Juga :   TOKOH PENGUSAHA KALSEL Dianugerahi Penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden RI

Hal ini juga berlaku untuk administrasi kegiatan yang dilakukan komisioner sebelumnya terhitung mulai 19 Agustus, bukan sebelumnya, termasuk pemberkasan masih menjadi hak komisioner lama, sesuai ketentuan dan berkinerja.

Farid menambahkan, hak untuk mendapatkan uang kehormatan dan lainnya sebenarnya baru sah dilakukan setelah komisioner KPID yang baru dilantik mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Struktur Susunan Anggota dan Uang Kehormatan KPID Kalsel periode 2025-2028.

“Seharusnya ini dulu yang dilakukan sebagai dasar mereka berhak menerima uang kehormatan dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, komisioner lama sudah melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang ditemui Kabid Perbendaharaan, Akutansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Ideris dan Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Sekdaprov Kalsel, Yayan Supiani, yang menyatakan mereka mulai bekerja dan pemberkasan sesuai tanggal pelantikan pada 19 Agustus 2025. (*/HM

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca