SuarIndonesia -Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) setidaknya telah selamatkan 12.954 orang dari bahaya narkotika. Ini penyitaan serta pemusnahkan 3 kilogram lebih atau 3.251,05 gram sabu, 94 butir pil ekstasi dan 4 paket serbuk ekstasi.
Pemusnahakn dilakukan piohakl Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Subdit I, II dan III dari 54 laporan polisi dengan jumlah tersangka 70 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, salah satu diantara barang bukti yang dipilih perwakilan pengacara di tes terlebih dahulu untuk dibuktikan keasliannya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan mengatakan, berdasarkan barang bukti tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 12.954 orang terhindar dari narkotika.
Jika dalam 1 gram sabu digunakan untuk 4 orang dan 1 pil ekstasi digunakan untuk 1 orang.
“Dari hasil yang ada, kami terus mendalami bandar besarnya, dukungan masyarakat tentunya kita butuhkan, informasikan saja informasi sekecil apapun kepada kami,” katanya, didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel, Balai POM Banjarmasin, perwakilan penasehat hukum dan mahasiswa Fakultas Hukum. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















