SuarIndonesia – Digagalkan jajaran Direktorat Reserse Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel), dua pelaku jaringan Malaysia, yang pasok serta mengedarkan 50 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi
Pengungkapan pertama dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Dedy Siregar dengan total barbuk sebanyak 19,7 Kg sabu beserta 10.839 butir pil ekstasi dan 159,16 gram serbuk ekstasi pada 29 Juli 2024.
Kemudian jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, dipimpin AKBP Ade Harri pada Jumat (2/8/2024) sebanyak 29,9 kilogram sabu dan 4.832 butir pil ekstasi serta 13,91 gram serbuk ekstasi.
Dua pengedar berinisial WO (31) dan AY (39) dengan tangkapan terpisah dibawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya.
“Tersangka WO ini warga Jawa Barat yang diperintah membawa narkotika dari jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan Barat ke Banjarmasin,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, terkait pengungkapan dalam pers rilis di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Selasa (6/8/2024).
Kapolda didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi dan Dir Resnarkoba, Kombes Pol Kelana Jaya, sebut total barang bukti dari dua pengungkapan, sekitar 50 kilogram sabu, 15.671 butir pil ekstasi dan 173,07 gram serbuk ekstasi.
“Tersangka yang berhasil dibongkar jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia,” tambah Irjen Pol Winarto.
Dari smeua lanjut Kapolda, ada yang ditemukan di dalam kamar hotel, dimana awalnya tersangka ditemukan menyimpan 20 paket sabu-sabu terbungkus kemasan teh Cina dengan berat total 19,7 kilogram.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah sewa milik tersangka di Jalan Kayu Kuku, Komplek Banjar Indah Permai Banjarmasin ditemukan lagi 10.839 butir ekstasi logo telapak kaki kucing dan159,16 gram serbuk ekstasi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















