SuarIndonesia – Penertiban knalpot berisik atau brong terus dilakukan oleh petugas Satlantas Polrestda Banjarmasin, Minggu (25/6/2023).
Giat yang langsung di pimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir ini melakukan razia di kawasan Jalan A Yani Banjarmain.
Dimana, dalam.giat ini bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong atau berisik langsung diberhentikan petugas.
Selain kendaraan roda dua sport, kendaraan roda dua matic pun juga diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai knalpot standar.
Setelah dilakukan cek kebisingan, kendaraan langsung diangkut oleh petugas untuk diamankan. Sementara pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring 9 unit kendaraan roda dua yang berknalpot brong .
“Mmenindak lanjuti laporan masyarakat yang meresah dengan suara nyaring dari knalpot,” jelas Kasat .
Sementara itu, bagi pengendara yang terjaring razia bisa mengambil kendaraannya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta knalpot standar.
“Razia ini akan terus dilakukan oleh kepolisian untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan kondusif, ” tambahnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















