Pol PP Banjarmasin Tak Ingin `Sembarangan’ Tegakkan Perda

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2019 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaridonesia – Satpol PP Kota Banjarmasin tak ingin sembarangan dalam menegakkan Perda, ketika ditemui warga yang melanggar Perda.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah, mengatakan, dalam menegakkan Perda tidak semestinya harus segera ditertibkan. Perlu melihat kondisinya, siapa dan bagaimana target yang ditentukan.

“Kita perlu melihat kondisi lapangan. Tidak harus apa-apa ditertibkan,” katanya di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (18/06/2019).

Hermansyah juga memberikan contoh terkait aktiviatas pedagang di Siring yang sangat jelas melanggar. Soal itu pihaknya tidak mau gegabah untuk menertibkan, karena bagi Herman, pedagang juga manusia yang memerlukan biaya hidup dan membiayai keluarganya.

Kemudian aktivitas boneka badut yang sering ditemui berada di trotoar jalan A Yani depan Duta Mall. Menurutnya, sebenarnya itu telah melanggar ketertiban umum dan melanggar perda jalanan.

Namun, itu tidak begitu berpengaruh sebab tidak begitu mengganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki. “Mereka hanya sekedar mencari nafkah, lagian tidak begitu mengganggu juga,” katanya.

Baca Juga :   KPK: RUU Perampasan Aset Penting bagi Indonesia

Hal-hal di atas bagi Herman, sebuah dilema di samping tugasnya selaku penegak perda Kota Banjarmasin. Herman ingin setiap ada penertiban, misalnya menertibkan pedagang liar.

Sebelum itu baiknya dicarikan solusinya, mungkin bagaimana tempat relokasinya. Seperti yang pernah dilakukan Satpol PP dalam menertibkan pedagang kuliner di Jalan A Yani, di samping itu Pemko Banjarmasin telah menyiapkan relokasi yang sekarang berada di Kuliner Baiman samping Fly Over.

“Jadi seperti itu yang menjadi dilema, misalnya kami menertibkan PKL apakah mereka nantinya sudah direlokasikan,” Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca