Pohon Tumbang di Tengah Jalan A Yani, Lalin Macet Dua Jam

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2019 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul terjadinya hujan yang diiringi angin kencang sekitar tengah hari pukul 13.30 Wita, akhirnya berdampak tumbangkan salah satu pohon asam di Jalan A Yani Km 3 , tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin, Rabu (01/05/2019) sore.

Bahkan sepanjang Jalan A Yani lajur masuk kota jalan sempat macet total akibat pohon yang berusia 50 tahun lebih tumbang menutup marka jalan sehingga pengendara roda dua dan roda empat tak bisa lewat dan dampak macet tersebut baru normol setelah petugas dan aparat mengangkat pohon asam yang melintang lebar jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Drs H Mukhyar membenarkan, tumbangnya pohon akibat sudah tak kuat menahan terpaan angin.

“Memang kita lihat ada kropos di bagian batang bawah pohon asam jawa itu,” ucapnya.

Baca Juga :   SEBELUM MENGUDARA "di Langit Kalsel", Heli Diverifikasi BNPB

Mukhyar menjelaskan, padahal sebelumnya DLH memang secara rutin sudah memantau keadaan pohon di Banjarmasin.”Tetapi kami masih belum mempunyai alat untuk mengukur kekuatan atau keroposnya suatu batang pohon,” terangnya.

Ia juga mengaku besyukur karena tidak ada korban dalam kejadian ini, tetapi sempat mengakibatkan kemacetan sebentar, setelah pohon yang tumbang dialihkan, arus lalu lintas berangsur–angsur kembali lancar.

Mukhyar megatakan, DLH memang lagi dalam rutinitas melakukan pemantauan dan pemangkasan pohon.”Rutin memang melakukan pemantauan, yang mana kita lihat harus dipangkas, ya dipangkas, dilihat dari skala prioritasnya. Tapi untuk sekarang masih untuk arah luar kota, belum ke dalam kota,” pungkasnya.(SU)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca