Pohon Tumbang di Tengah Jalan A Yani, Lalin Macet Dua Jam

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2019 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul terjadinya hujan yang diiringi angin kencang sekitar tengah hari pukul 13.30 Wita, akhirnya berdampak tumbangkan salah satu pohon asam di Jalan A Yani Km 3 , tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin, Rabu (01/05/2019) sore.

Bahkan sepanjang Jalan A Yani lajur masuk kota jalan sempat macet total akibat pohon yang berusia 50 tahun lebih tumbang menutup marka jalan sehingga pengendara roda dua dan roda empat tak bisa lewat dan dampak macet tersebut baru normol setelah petugas dan aparat mengangkat pohon asam yang melintang lebar jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Drs H Mukhyar membenarkan, tumbangnya pohon akibat sudah tak kuat menahan terpaan angin.

“Memang kita lihat ada kropos di bagian batang bawah pohon asam jawa itu,” ucapnya.

Baca Juga :   SEBELUM MENGUDARA "di Langit Kalsel", Heli Diverifikasi BNPB

Mukhyar menjelaskan, padahal sebelumnya DLH memang secara rutin sudah memantau keadaan pohon di Banjarmasin.”Tetapi kami masih belum mempunyai alat untuk mengukur kekuatan atau keroposnya suatu batang pohon,” terangnya.

Ia juga mengaku besyukur karena tidak ada korban dalam kejadian ini, tetapi sempat mengakibatkan kemacetan sebentar, setelah pohon yang tumbang dialihkan, arus lalu lintas berangsur–angsur kembali lancar.

Mukhyar megatakan, DLH memang lagi dalam rutinitas melakukan pemantauan dan pemangkasan pohon.”Rutin memang melakukan pemantauan, yang mana kita lihat harus dipangkas, ya dipangkas, dilihat dari skala prioritasnya. Tapi untuk sekarang masih untuk arah luar kota, belum ke dalam kota,” pungkasnya.(SU)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca