SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan gambaran format dan komposisi debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) untuk Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan debat akan digelar sebanyak lima kali, mengacu kepada Undang-undang Pemilu. Capres dan cawapres hadir di atas panggung dalam lima kali debat.
Namun, kata Hasyim, porsinya berbeda. Capres akan lebih banyak bicara pada tiga kali agenda debat. Sementara, cawapres akan lebih banyak di dua agenda debat.
“Tapi, intinya yang bicara boleh dikatakan, sepenuhnya, kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023) kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.
“Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya. Kan capres cawapres sudah ada pembagiannya,” lanjutnya.
Dia pun membeberkan pembagian porsi debat. Porsi debat capres akan lebih banyak pada agenda debat pertama, ketiga, dan kelima.
Pada agenda debat kedua dan keempat akan lebih banyak sesi untuk cawapres.
TEMA DEBAT yang telah ditetapkan:
- DEBAT I SELASA, 12 DESEMBER 2023
Tema: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi - DEBAT II JUMAT, 22 DESEMBER 2023
Tema: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional - DEBAT III MINGGU, 7 JANUARI 2024
Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur - DEBAT IV MINGGU, 21 JANUARI 2024
Tema: Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat - DEBAT V MINGGU, 4 FEBRUARI 2024
Tema: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.
Hasyim menyebut pada rapat bersama semua tim ketiga paslon hari ini, KPU juga membicarakan terkait teknis undangan.
Dia mengatakan KPU akan memberikan kesempatan kepada semua tim paslon untuk hadir di agenda debat capres cawapres dengan maksimal 50 orang.
“Jadi KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapa nya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ucap dia. (*/UT)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















