PERKIM SERAHKAN 14 Sertifikat FSU Perumahan di Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 8 April 2021 - 20:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat penyerahan 14 Sertifikat Fasilitas Umum (FSU) Perumahan dalam rangka menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin (1)

rapat penyerahan 14 Sertifikat Fasilitas Umum (FSU) Perumahan dalam rangka menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin (1)

SuarIndonesia – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin melaksanakan rapat penyerahan 14 Sertifikat Fasilitas Umum (FSU) Perumahan dalam rangka menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ahmad Fanani sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin menyerahkan sertifikat tersebut kepada Pj Sekda Kota Banjarmasin yang diwakili oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Akhmad Husaini, yang selanjutnya diserahkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil.

Penyerahan 14 sertifikat yang terdiri dari 13 Sertifikat FSU beserta Akta Pelepasan Haknya dan 1 Sertifikat Berdasarkan Surat Permohonan Penyerahan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (08/04/2021).

 

rapat penyerahan 14 Sertifikat Fasilitas Umum (FSU) Perumahan dalam rangka menjadi atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin (2)

 

Akhmad Husaini yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarmasin berharap aset yang sudah menjadi milik pemerintah bisa terjaga dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :   KPK AKAN PANGGIL Paman Birin di Kasus Suap Meski Status Tersangka Gugur

“Dengan pertemuan kita hari ini, progres yang diserahkan ke pemerintah kota ini mungkin harapannya aset-aset itu pun terjaga. Nah kemudian aset-aset kita yang ada di perumahan-perumahan ini akan bisa dioptimalkan oleh masyarakat untuk sebaik-baiknya,” harapnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 2019 hingga saat ini, Dinas Perkim Kota Banjarmasin telah menyerahkan 123 Sertifikat FSU Perumahan Beserta Akta Pelepasan Haknya dengan total luas 152.288 meter persegi, kepada Pemko Banjarmasin melalui Sekda Kota Banjarmasin, yang selanjutnya dicatat sebagai aset Pemko Banjarmasin oleh Bakeuda.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca