PERKARA BUANG BAYI Setelah Dipertemukan dan Gendong Anaknya, Sang Ibu Diserahkan ke Kejari

- Penulis

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Setelah empat lalu telah dipertemukan dan mengendong anaknya, sang ibu berinisial SNA (18) yang menjadi tersangka dalam perkara membuang bayinya, diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Kasus temuan bayi ini di depan sebuah ruko Jalan Trikora Kelurahan Kemuning, Kota Banjarbaru, pada Minggu (4/12/2022) dan berkas perkaranya P-21) lengkap di Kepolisian yang kemudian dilimpahkan Kejari Banjarbaru, Jumat (13/1/2023).

Sebelum itu, pada Rabu (11/1/2023), suasa mengharukan diwarnai tangisan dari sang ibu ketika diiberi kesempatan oleh pihak panti asuhan dan Kepolisian bertemu dan mengondong bayinya.

Inj dari beberapa upaya, akhirnya pihak Polsek Banjarbaru Utara bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel serta Dinas PPA Banjarbaru mempertemukan sang ibu dengan anak kandungnya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   PASAL BERLAPIS akan Dihadapi Oknum Guru Honorer Pemeras Modus "VCS"

SN terisak menangis, yang mengaku rindu dengan si buah hati.

“SN yang meminta bertemu dengan bayinya dan dari pengakuan SN, dirinya ketika itu panik saat membuang bayi, padahal sebelumnya sudah merawat.bayinya selama empat hari.

Dan SN mengaku membuang di depan warung langganannya agar nantinya bisa dipelihara oleh pemilik warung.

SN tidak tega kalau bayinya di buang ke hutan. Takutnya diganggu hewan liar,” jelas Kapolsek, Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas.

Bebebrapa hari kemudian setelahnya, penyidik Kepolisian serahkan berkas dan tersangka ke Kejari didampingi Kasubnit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Cahyano.

“Penyidikan terhadap tersangka sudah rampung dan tersangka kemudian dikembalikan ke Rutan Polsek Banjarbaru Utara dengan status titipan jaksa,” tambah Kasi Humas. (*/ZI)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca