PERJUANGKAN NELAYAN Lampara Dasar, DPRD Kalsel Mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perjuangan nelayan tradisional Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai puncaknya di Jakarta.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Jumat (10/10/2025).

Hal ini bukan sekadar audensi, melainkan untuk mempertanyakan keadilan bagi ratusan nelayan yang kini terancam jadi ‘kriminal’ hanya karena alat tangkapnya, Lampara Dasar, tiba-tiba dinyatakan melanggar aturan.

Polemik alat tangkap ini telah menciptakan keresahan massal di Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Menyusul adanya aturan pelarangan pasca Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 dituding menjerat leher nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyatakan di hadapan perwakilan KKP.

“Kami datang bukan untuk menentang aturan, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Pernyataan ini langsung pada kebijakan yang dinilai hanya melarang tanpa memberi solusi nyata.

Menurut Yani, pendekatan pembinaan harus diutamakan, bukan semata penindakan yang bisa langsung memiskinkan keluarga nelayan.

Baca Juga :   HAKIM TIPIKOR Banjarmasin Bebaskan Hukuman Eks Ketua APKASINDO

DPRD Kalsel mendesak pemerintah pusat untuk segera membuka ruang dialog intensif dan menyediakan kebijakan transisi yang memadai.

Mereka menuntut KKP memberikan alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan atau memfasilitasi modifikasi Lampara Dasar, bukan hanya ultimatum larangan.

“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” pungkasnya.

Dengan dukungan penuh dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Dinas Kelautan setempat, Komisi II DPRD Kalsel berjanji akan mengawal ketat rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi baru yang benar-benar berpihak pada kelangsungan ekonomi masyarakat nelayan di Banua.

Nasib keberlanjutan mata pencaharian nelayan Kalsel kini bergantung pada seberapa cepat dan bijak KKP merespons dilema hidup mati ini. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca