SuarIndonesia – Perjuangan nelayan tradisional Kalimantan Selatan (Kalsel) mencapai puncaknya di Jakarta.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Jumat (10/10/2025).
Hal ini bukan sekadar audensi, melainkan untuk mempertanyakan keadilan bagi ratusan nelayan yang kini terancam jadi ‘kriminal’ hanya karena alat tangkapnya, Lampara Dasar, tiba-tiba dinyatakan melanggar aturan.
Polemik alat tangkap ini telah menciptakan keresahan massal di Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Menyusul adanya aturan pelarangan pasca Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 dituding menjerat leher nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyatakan di hadapan perwakilan KKP.
“Kami datang bukan untuk menentang aturan, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.
Pernyataan ini langsung pada kebijakan yang dinilai hanya melarang tanpa memberi solusi nyata.
Menurut Yani, pendekatan pembinaan harus diutamakan, bukan semata penindakan yang bisa langsung memiskinkan keluarga nelayan.
DPRD Kalsel mendesak pemerintah pusat untuk segera membuka ruang dialog intensif dan menyediakan kebijakan transisi yang memadai.
Mereka menuntut KKP memberikan alternatif alat tangkap yang ramah lingkungan atau memfasilitasi modifikasi Lampara Dasar, bukan hanya ultimatum larangan.
“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Dinas Kelautan setempat, Komisi II DPRD Kalsel berjanji akan mengawal ketat rekomendasi teknis dari KKP hingga terbitnya regulasi baru yang benar-benar berpihak pada kelangsungan ekonomi masyarakat nelayan di Banua.
Nasib keberlanjutan mata pencaharian nelayan Kalsel kini bergantung pada seberapa cepat dan bijak KKP merespons dilema hidup mati ini. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















