SuarIndonesia.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menerima berkas Balon (bakal calon) anggota DPD RI Dapil Provinsi, Nanik Hayati, Kamis (11/5/2023).
Setelah dinyatakan lengkap dan diterima KPU Kalsel, dalam bakal calon anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalsel.
Nanik Hayati, menyampaikan pesannya jika Allah SWT berkenan dan berkehendak menetapkannya sebagai Anggota DPD RI perwakilan Kalsel, pada pemilihan umum Tahun 2024 mendatang.
“Dengan ucapan Bismillah, melalui proses panjang saya telah menyerahkan sebagai Bacalon Anggota DPD RI Perwakilan Kalsel,” ucap Nanik Hayati kepada awak media.
Wartawan senior ini juga mengatakan dirinya akan memperjuangkan isu – isu perempuan yang saat ini khususnya dibanua masih ada belum terselesaikan.
Selain itu, dirinya juga berniat akan memberdayakan dengan meningkatkan UMKM di banua.
“Kita datang bukan bawa arak -arakan, namun pedagang baso sebagai bentuk memberdayakan UMKM,” ujarnya. (HM)