PENYIDIK KEJATI KALSEL Tangkap Tersangka Baru Kasus PT ADCL Dugaan Korupsi 20 Miliar

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TTersangka Muslim dan, Yusri.

TTersangka Muslim dan, Yusri.

SuarIndonesia – Tim penyidik Kejaksaan TInggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) tangkap serta tahan tersangka baru kasus Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) Kabupaten Balangan dugaan korupsi Rp 20 Miliar.

Semua lanjutan dari  perkara penyertaan modal, setelah  M Reza Arpiansyah selaku Direktur PT ADCL divonis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Karena telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 18,6 Miliar dengan hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 400 juta dan Uang Pengganti (UP) Rp 10,8 Miliar.

Dari perkembangan kasus tersebut, Tim Penyidik Kejati Kalsel menangkap tersangka baru atas nama Muslim Baidawi selaku Direktur Keuangan PT ADCL di Jogjakarta, Jawa Tengah serta menahan tersangka baru satunya, Yusri.“Penahanan kedua tersangka untuk mempermudah proses penyidikan dan memastikan mereka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga :   RENCANA LOKASI Stadion Internasional Kalsel Dekat Bandara Syamsudin Noor, Jadi "Masalah" Terkait Jarak

Seiring dengan upaya Kejaksaan untuk menuntaskan kasus korupsi di perusahaan daerah tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati  Kalsel, Yuni Priyono, SH. MH, Rabu, (10/12/2025).

Semua katanya dilakukan Tim Tabur Kejati.”Ya ini terkait tindak pidana korupsi penyertaan modal Rp 20 miliar pada Perseroda PT ADCL,” tambahnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca