PENYIDIK Kejati Kalsel “Menggali” Lagi Keterangan Para Tersangka Pengadaan Tanah Bendungan Tapin

- Penulis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), memanggil para tersangka dan “menggali” lagi keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. ”Ada tiga tersangka yang kembali diperiksa,” ujarnya.

Tiga orang itu atas dugaan tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan lahan PSN (Proyek Strategis Nasional) Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021.

Ketiga tersangka berinisial S selaku Kepala Desa Pipitak Jaya, AR selaku ASN (guru) dan H selaku warga Desa Baramban.

“Pemeriksaan tersangka untuk guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dilakukan.

Berikut bertujuan menemukan fakta – fakta hukum,” tambah Romadu.

Artinya, hingga kini masih penggalian dan belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati.

Diketahui, ketiganya telah berstatus tersangka sejak Rabu (31/8/2022).

“Walaupun penetapan statusnya (tersangka) sudah, masih perlu penggalian lagi,” tambah Romadu

Disampaikan, para tersangka itu disangkakan Pasal 12 huruf e Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

Selain itu, penyidik juga menggunakan Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 KUHP.

Sementara dalam penyidikan kasus ini, total sudah ada 28 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Dari jumlah itu, saksi berasal dari berbagai unsur baik dari perbankan, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) setempat hingga masyarakat penerima dana pembebasan lahan.

Diketahui, proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel itu merupakan proyek multi years pada Tahun 2015-2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun bersumber dari APBN. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca