PENYIDIK Kejati Kalsel “Menggali” Lagi Keterangan Para Tersangka Pengadaan Tanah Bendungan Tapin

- Penulis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), memanggil para tersangka dan “menggali” lagi keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. ”Ada tiga tersangka yang kembali diperiksa,” ujarnya.

Tiga orang itu atas dugaan tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan lahan PSN (Proyek Strategis Nasional) Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun 2021.

Ketiga tersangka berinisial S selaku Kepala Desa Pipitak Jaya, AR selaku ASN (guru) dan H selaku warga Desa Baramban.

“Pemeriksaan tersangka untuk guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dilakukan.

Berikut bertujuan menemukan fakta – fakta hukum,” tambah Romadu.

Artinya, hingga kini masih penggalian dan belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejati.

Diketahui, ketiganya telah berstatus tersangka sejak Rabu (31/8/2022).

“Walaupun penetapan statusnya (tersangka) sudah, masih perlu penggalian lagi,” tambah Romadu

Disampaikan, para tersangka itu disangkakan Pasal 12 huruf e Undang Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Selain itu, penyidik juga menggunakan Pasal 11 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke – 1 KUHP.

Sementara dalam penyidikan kasus ini, total sudah ada 28 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Dari jumlah itu, saksi berasal dari berbagai unsur baik dari perbankan, pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) setempat hingga masyarakat penerima dana pembebasan lahan.

Diketahui, proyek Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel itu merupakan proyek multi years pada Tahun 2015-2020 dengan pagu anggaran mencapai hampir Rp 1 triliun bersumber dari APBN. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca