PENYALURAN BSU Sudah Capai 92,63 Persen

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat mengunjungi monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BSU di Kantor Pos Cabang Utama Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat mengunjungi monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BSU di Kantor Pos Cabang Utama Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/7/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

SuarIndonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai 92,63 persen secara nasional.

“Hingga 29 Juli 2025, BSU telah tersalurkan kepada 14,7 juta pekerja, atau 92,63 persen dari total 15,9 juta penerima secara nasional,” kata Menaker Yassierli  di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia memastikan pihaknya akan mempercepat distribusi bantuan ini kepada para penerima yang berhak, terutama penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

“Kami terus mempercepat penyaluran, dan PT Pos Indonesia berkomitmen untuk tetap membuka layanan di luar jam operasional, termasuk pada akhir pekan,” ujar Yassierli.

Adapun penyaluran BSU sendiri telah disaksikan secara langsung oleh Menaker di beberapa kota di Indonesia, termasuk salah satunya di Kantor Pos Cabang Utama Padang, Sumatera Barat, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menaker pun mengapresiasi kehadiran langsung Wapres dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia menyebut kehadiran Gibran menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemnaker untuk memastikan program ini tepat sasaran.

“Untuk wilayah Sumatera Barat, BSU telah diterima oleh 174.203 pekerja (95,33 persen), dan khusus di Kota Padang oleh 60.008 pekerja (94,53 persen),” kata Yassierli, dilansir dari ANTARANews.

Sementara itu, Wapres Gibran menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak terkait untuk mempercepat realisasi program BSU, mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan Juli yang menjadi batas waktu pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga :   TEKAN PENGANGGURAN, DPRD Kalsel Dorong Kurikulum SMK Berbasis Industri dan Nilai Lokal

“Karena ini program dari Pak Presiden (Prabowo Subianto), perintah dari Pak Presiden, realisasinya harus 100 persen,” ujar dia.

Selain itu, Gibran juga mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk hal negatif, terutama judi dalam jaringan/online (judol).

“Kalau ketahuan (digunakan untuk main) judol, nanti bantuannya akan dicabut. Jadi, sekali lagi, jangan dipakai judol,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca