Penolakan Tambang di Meratus Terus Bergulir, PT MCM Tanpa Izin Lingkungan

- Penulis

Rabu, 7 November 2018 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih lakukan audiensi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (7/11/2018).

Puluhan massa disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Supian HK dan Anggota Komisi III lainnya seperti Riswandi dan Ismail Hidayat. Adapun dari pihak eksekutif yang berhadir yaitu dari Dinas ESDM Kalsel, Dinas Kehutanan Kalsel dan BLHD Kalsel.

Dalam audiensi tersebut, Ketua LSM laskar Merah Putih Prov Kalsel, Eka Adi Putera mengatakan bahwa pihaknya sampai kapan pun menolak adanya pertambangan di wilayah pegunungan Meratus khususnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). “Kita pastikan semua masyarakat menolak adanya pertambangan di HST,” jelasnya.

Eka menegaskan ihwal pihaknya akan terus mengawal pemerintah kabupaten HST dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar tidak mengeluarkan izin lingkungan PT. Mantimin Coal Mining (MCM).

Selain itu, Eka dan kawan-kawannya di LSM Laskar Merah Putih akan terus mendampingi masyarakat lokasi pertambangan agar tidak diintimidasi oleh pihaknya mana pun.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Ikhlas mengakui bahwa pihak PT. Mantimin Coal Mining (MCM) pernah mengajukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2008.

Baca Juga :   RESMI DILANTIK Kapolda Kalsel Tiga Pejabat Utama, Termasuk Kapolresta Banjarmasin

Tambahnya, saat itu pihaknya mengundang Komisi Penilai AMDAL Provinsi Kalsel, Pemkab HST dan masyarakat sekitar Lokasi Pertambangan. “Namun, dominan penilai AMDAL dan masyarakat menolak adanya pertambangan tersebut,” tegasnya.

Ikhlas mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan ditolaknya AMDAL tersebut yaitu, pertama di sekitar lokasi pertambangan terdapat adanya irigasi Batang Alai. Karena sungai yang dilalui oleh pertambangan PT. Mantimin Coal Mining (MCM) adalah sumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kedua, PT. MCM tidak bisa memiliki jalan untuk mengangkut hasil pertambangan batubara. “Masyarakat jangan khawatir, apalagi Gubernur mendukung untuk menolak PT. MCM,” katanya.

Menurutnya, walau demikian ia mengimbau kepada masyarakat agar terus mengawal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) agar tidak mengeluarkan izin lingkungan dan harus terus mengawal masyarakat sekitar tambang. “Siapa tau PT. MCM lebih masif melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar lokasi pertambangan,” ujarnya.
(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIDUKUNG Adaro, PWI Kalsel Bekali 24 Wartawan Hadapi UKW Angkatan XXIV
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
SUMPAH PEMUDA 2026 Jangan Hanya Patriotik, Beranilah Menuntut Keadilan
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40