PENILAIAN OMBUDSMAN, Tingkat Kepatuhan Kalsel 2021 Tiga Zona Hijau 11 Zona Kuning

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 dan Coaching Clinic Handling Complaint di Galaxy Hotel Banjarmasin Kamis (10/2/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kalsel, termasuk Biro dan Bagian Organisasi maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Kalsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan merupakan acuan utama pelayanan publik di Indonesia yang menjadi bagian dari 7 Agenda Pembangunan RPJMN 2020-2024, khususnya terkait Transformasi Pelayanan Publik.

Tujuan penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi, dengan maksud untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP).

Penilaian Kepatuhan telah berlangsung sejak 2015 dengan sasaran Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D). Untuk tahun 2021 ini penilaian dilakukan terhadap 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten se Indonesia. Khusus Pemerintah Daerah (pemda), substansi yang dinilai adalah produk-produk pelayanan administrasi yang mencakup perizinan, pendidikan, adminduk dan kesehatan.

 

PENILAIAN aOMBUDSMAN, Tingkat Kepatuhan Kalsel 2021 Tiga Zona Hijau 11 Zona Kuning (2)

 

Variabel dan indikator yang digunakan diamati ketampakan fisiknya baik secara elektronik maupun non elektronik dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara itu Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutan melalui video menjelaskan berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021, dari 14 pemda di Kalsel ada 3 daerah yang berhasil meraih predikat Zona Hijau atau Kepatuhan Tinggi yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga :

PERBAIKAN Pelayanan Publik, Ini yang Diminta Ombudsman Kalsel

Sementara Provinsi Kalsel dan 10 Kabupaten lainnya di Kalsel memperoleh predikat Zona Kuning atau Kepatuhan Sedang.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Terkait hasil ini, Bobby Hamzar Rafinus berpesan agar pemda yang sudah masuk dalam Kepatuhan Tinggi untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik bahkan bisa ditingkatkan ke nilai yang lebih baik lagi. Sedangkan bagi pemda yang masuk dalam Zona Kuning atau Kepatuhan Sedang agar melakukan evaluasi dan perbaikan yang serius guna peningkatan Standar Pelayanan Pubik yang semakin baik.

Menutup kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyampaikan pula bahwa Ombudsman Kalsel telah menyelesaikan buku kedua di tahun 2021 yang berjudul “Catatan dan Prospek Pelayanan Publik” sebagai bagian dari aksi nyata membangun peradaban pelayanan publik yang berkualitas.

Buku tersebut kemudian diberikan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagai perwakilan dari seluruh pemda di Kalsel.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca